logo Kompas.id
Jeda Pemilu Serentak...
Iklan

Jeda Pemilu Serentak Nasional-Lokal

Menyempurnakan sistem pemilu merupakan keputusan kelembagaan penting di negara demokrasi mana pun. Gol atau tidak, kini DPR memegang bolanya.

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uMp_XO3bMV2ProwsXw11YPxGumM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200301_ENGLISH-TAJUK-1_B_web_1583073850.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (tengah) berfoto bersama undangan dan peserta Rapat Koordinasi Bidang Politik dan Pemerintahan Umum dan Deteksi Dini Mendukung Sukses Pilkada Serentak Tahun 2020 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (27/2/2020). Rapat koordinasi itu juga dihadiri kalangan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Badan Intelijen Negara (BIN) selain dari jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Menyempurnakan sistem pemilu merupakan keputusan kelembagaan penting di negara demokrasi mana pun. Gol atau tidak, kini DPR memegang bolanya. Terkait keserentakan pelaksanaan pemilu, Mahkamah Konstitusi menyerahkan kepada pembentuk undang-undang untuk memutuskan.

MK hanya menegaskan, pelaksanaan pemilu yang konstitusional adalah tidak lagi memisahkan penyelenggaraan pemilu legislatif dengan pemilu presiden dan wakil presiden. Alasannya, keserentakan sistem pemilu itu terkait sistem pemerintahan presidensial.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000