logo Kompas.id
”Omnibus Law” dan Pertanian
Iklan

”Omnibus Law” dan Pertanian

Jika pemerintah mau mendorong sektor pertanian seperti yang terlihat dari pemudahan investasi dan izin usaha pertanian, pemerintah juga harus memperhatikan isu konversi lahan untuk memastikan produksi pangan meningkat.

Oleh
Felippa Amanta
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/v3Y-UwuaTV5n2I_cNeTFwiIhSRQ=/1024x679/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F5cc9a2fb-6493-4579-91f8-52b3af4e14da_jpg.jpg
KOMPAS/ERWIN EDHI PRASETYA

Petani memupuk tanaman padi di Desa Duwet, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (24/2/2020).

Pemerintahan Presiden Jokowi terus mendorong implementasi omnibus law untuk menarik investasi di berbagai sektor, termasuk di sektor pertanian.

Pembangunan di sektor pertanian, yang merupakan sumber pangan utama manusia selama ini, cenderung terbengkalai karena prioritas di sektor manufaktur atau jasa. Padahal, pertanian perlu mendapat perhatian khusus untuk bisa memenuhi kebutuhan populasi Indonesia dan populasi dunia yang semakin bertambah.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000