logo Kompas.id
PBB di Yogyakarta Naik hingga ...
Iklan

PBB di Yogyakarta Naik hingga 400 Persen, Warga Protes

Nilai Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Yogyakarta, tahun ini naik hingga lebih dari 400 persen. Sebagian warga memprotes kenaikan tersebut karena dinilai sangat memberatkan.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IClu9FbEFR2PMiZWP355cQ5oFJk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F8c8e800b-997c-469a-b08b-74ab40c12046_jpg.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudyatmoko (berbaju hitam) menemui puluhan warga yang datang ke kantor DPRD Kota Yogyakarta, Senin (2/3/2020), untuk menyampaikan keberatan terhadap kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang harus mereka bayar. Tahun ini, besaran PBB di Kota Yogyakarta memang mengalami kenaikan hingga lebih dari 400 persen.

YOGYAKARTA, KOMPAS – Nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Yogyakarta, tahun ini naik hingga lebih dari 400 persen. Sebagian warga memprotes kenaikan tersebut karena dinilai sangat memberatkan. Namun, Pemerintah Kota setempat mengklaim kenaikan itu sudah sesuai ketentuan.

Pada Senin (2/3/2020), puluhan warga mendatangi kantor DPRD Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menyuarakan protes terkait kenaikan tersebut. Masyarakat yang datang ingin mengikuti rapat konsultasi DPRD Kota Yogyakarta dengan Pemkot Yogyakarta mengenai kenaikan PBB tahun 2020. Namun, mereka dilarang masuk ke ruangan rapat sehingga mesti menunggu di luar.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000