Laporan pertama virus korona Covid-19 diterima WHO dari otoritas China pada 31 Desember 2019. Sesudah 62 hari, Indonesia melaporkan kasus korona di wilayahnya. Negara ke-68 yang terjangkit korona.
Oleh
YOHANES MEGA HENDARTO
·4 menit baca
Temuan dua korban terjangkit virus korona baru Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah dan masyarakat semakin waspada. Sebelumnya, wilayah Indonesia memang dikepung oleh penyebaran wabah dari negara-negara tetangga.
Presiden Joko Widodo mengumumkan berita terkait dua orang yang positif tertular virus Covid-19 pada Senin (2/3/2020) pagi di Istana Negara, Jakarta. Berita ini turut dikonfirmasi oleh The Guardian yang melakukan pembaruan berkala terhadap penyebaran virus ini.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa kedua korban ditemukan di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, dan menghimbau masyarakat agar tetap tenang.
Lebih lanjut, Menkes Terawan menjamin bahwa penanganan korban yang terjangkit akan ditangani sesuai dengan standar prosedur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dinas Kesehatan mendapat informasi kabar kedua korban terpapar sejak 1 Maret 2020 dan langsung menelusuri, memisahkan korban dari lingkungan tempat tinggal dan diperiksa di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Menkes Terawan kemudian melanjutkan konferensi pers di RSPI Sulianti Saroso bersama tim medis terkait. Dalam keterangan kepada pers tersebut, Menkes Terawan menjelaskan, kondisi kedua korban dalam kondisi baik, tetapi tetap masuk dalam kategori ”Pasien dalam Pengawasan”.
Dalam Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Coronavirus yang diterbitkan Kementerian Kesehatan RI, terdapat dua kriteria pasien. Pertama, pasien ”Orang dalam Pengawasan”, yakni orang yang mengalami gejala demam, batuk, pilek, dan memiliki faktor risiko berupa riwayat perjalanan ke China atau wilayah yang terjangkit dalam waktu 14 hari sebelum timbul gejala.
Sementara itu, kriteria ”Pasien dalam Pengawasan” berarti mengalami gejala dan riwayat perjalanan serupa, dan ditambah gejala pneumonia, memiliki riwayat paparan salah satu atau lebih dengan orang atau hewan yang terinfeksi, serta memiliki demam lebih dari 38 derajat celsius.
Kontak langsung
Kedua, korban pada 14 Februari 2020 melakukan kontak dengan seorang warga negara Jepang yang belakangan dinyatakan dalam pengawasan ketika berada di Singapura. Mereka melakukan kontak langsung saat acara di Klub Dansa Palola & Amigos. Dua hari berselang, korban merasa batuk dan melakukan pemeriksaan lanjut serta dirawat di RS Mitra Keluarga Depok pada 26 Februari 2020.
Berlanjut ke 29 Februari 2020, korban mendapat rekomendasi untuk pindah rumah sakit agar ditangani secara intensif. Hari itu juga korban menjalani pemeriksaan menyeluruh dan pada 1 Maret 2020 hasilnya menunjukkan positif tertular virus korona.
Sejalan dengan itu, kedua korban mendapat status ”Pasien dalam Pengawasan” dan akan menjalani karantina dan perawatan selama 14 hari ke depan sesuai prosedur internasional. Keduanya berada di gedung berbeda dari gedung utama RSPI Sulianto Saroso.
Menkes Terawan meyakini bahwa tim medis sudah melakukan surveilans tracking saat menangani kedua pasien. Dalam surveilans tracking, tim medis melakukan penelusuran dan pencarian informasi terkait dengan siapa saja pasien melakukan kontak sebelumnya, daerah tempat tinggal, dan pemeriksaan berkala. Hal ini perlu dilakukan karena virus ini akan menular apabila ada kontak langsung dengan penderita.
Salah satu keterangan lain yang Menkes Terawan sampaikan ialah tingkat mortalitas dari virus korona. Menurut dia, virus Covid-19 tidak memiliki tingkat kematian setinggi virus H5N1 dan SARS yang sempat meneror Indonesia.
Dirinya turut mengklaim bahwa sebanyak 188 orang yang dievakuasi dari kapal pesiar World Dream saat ini kondisinya masih aman dari virus korona. Hingga Selasa (2/3/2020) siang, kedua korban masih ditangani secara intensif oleh tim medis di RSPI Sulianti Saroso.
Dikepung wabah
Sebelumnya, wilayah Indonesia dikepung oleh wabah virus Covid-19 yang sudah menjangkit negara-negara di sekitarnya. Setidaknya, terdapat delapan kasus pertama Covid-19 di negara sekitar Indonesia. Mulai dari 13 Januari 2020 di Thailand, ditemukan seorang wanita berusia 61 tahun yang datang dari Wuhan, China, dan positif terkena Covid-19. Hingga 1 Maret 2020, terdapat 42 kasus Covid-19 di Thailand dengan jumlah satu korban jiwa.
Setelah itu, negara-negara Asia Tenggara pun satu per satu menemukan kasus Covid-19 di negaranya. Dilanjutkan oleh Singapura yang kemudian mendeteksi seorang pria berusia 61 tahun yang datang dari Wuhan bersama dengan keluarganya. Kendati belum ada korban jiwa, sudah ada 102 kasus yang ditemukan dan menjadikan Singapura sebagai negara dengan kasus terbanyak di Asia Tenggara hingga kini.
Kasus terbaru yang berada di negara tetangga, muncul di Selandia Baru pada 28 Februari 2020. Kasus itu muncul dari seorang berusia 60-an tahun yang bepergian dari Iran ke Auckland melalui Bali. Hal ini menjadi kasus Covid-19 pertama bagi Selandia Baru.
Antisipasi
Seturut dengan kabar terjangkitnya dua korban yang kini dirawat di RSPI Sulianti Saroso, masyarakat perlu tetap tenang dan waspada. Menkes Terawan dalam keterangan kepada pers juga meminta masyarakat untuk tidak perlu panik berlebihan. WHO sudah memberikan anjuran praktis yang dapat dilakukan secara pribadi untuk mengantisipasi penularan virus tersebut.
Sekurang-kurangnya terdapat lima anjuran praktis dari WHO. Mulai dari mencuci tangan secara rutin, menghindari kontak dengan mereka yang sedang terserang penyakit, hingga memeriksakan diri ke dokter atau layanan kesehatan apabila mengalami gejala seperti demam, batuk, dan kesulitan bernapas.
Langkah sederhana lain yang dapat dilakukan ialah mencari informasi dari sumber yang tepercaya mengenai kelanjutan penanganan virus ini. Misalnya, mencari update berkala dari lembaga resmi, seperti Kementerian Kesehatan ataupun WHO. Di sisi lain, menyebarkan berita bohong di media sosial justru akan menimbulkan kepanikan dan kecemasan terlebih terhadap peristiwa virus Covid-19.
Selain menghimbau masyarakat untuk tidak khawatir, pemerintah juga perlu mengimbangi dengan tindakan cepat mencegah penyebaran virus korona, seperti membagikan masker dan sabun pencuci tangan kepada masyarakat terutama mereka yang berada di wilayah rentan penularan. (LITBANG KOMPAS)