Perkantoran Bagikan Masker hingga Batasi Kunjungan ke Luar Negeri
›
Perkantoran Bagikan Masker...
Iklan
Perkantoran Bagikan Masker hingga Batasi Kunjungan ke Luar Negeri
Perusahaan dan perkantoran umumnya telah melakukan sejumlah langkah preventif dalam upaya pencegahan penyebaran virus korona.
Oleh
Erika Kurnia
·4 menit baca
Seorang karyawan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) dikabarkan meninggal hari Selasa (3/3/2020) ini di Cianjur, Jawa Barat. Karyawan tersebut dikabarkan sakit radang saluran napas, batuk, dan demam.
”Berdasarkan riwayat medis yang tercatat di perusahaan, sejak tahun 2010 yang bersangkutan memiliki keluhan dan sering mengalami radang saluran napas dan batuk pilek,” ujar Direktur Utama PT Telkom Ririek Adriansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas, Selasa siang.
Sejak wabah virus Covid-19 merebak, Telkom secara aktif melakukan langkah-langkah preventif dalam upaya pencegahan penyebaran virus. Salah satunya dengan menyampaikan imbauan kepada semua karyawan untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
”Selain menyosialisasikan pengenalan dan pencegahan gejala penyakit Covid-19, kami mengimbau karyawan untuk senantiasa memantau perkembangan penyebaran melalui media informasi resmi. Kami juga mengaktifkan posko yang melibatkan tenaga medis dan call center yang dapat dihubungi 24 jam,” tutur Ririek.
Perusahaan badan usaha milik negara itu juga lebih mengintensifkan upaya-upaya preventif yang telah dilakukan, seperti berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat. Perusahaan juga menurunkan tenaga medis dari Yayasan Kesehatan Telkom di setiap lokasi kerja karyawan untuk melakukan pemeriksaan awal.
Di tempat lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menganjurkan karyawannya untuk membatasi, bahkan menunda perjalanan ke negara yang terdampak penyebaran Covid-19. Perjalanan dinas ke negara yang tidak terdampak dapat dilakukan apabila bersifat urgen dan telah mendapat persetujuan atasan.
”Pegawai yang mengalami gejala-gejala Covid-19, seperti demam dengan suhu badan lebih dari 38 derajat celsius, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan sesak napas, agar segera melakukan pemeriksaan ke dokter. Pegawai juga diminta menggunakan masker dan beristirahat di rumah jika diperlukan (sesuai dengan rekomendasi dokter),” kata Direktur Humas OJK Darmansyah.
Darmansyah menyampaikan, untuk mencegah Covid-19, OJK menyediakan beberapa tambahan cairan pencuci tangan (hand sanitizer) di depan lift kantor pusat. Adapun masker dibagikan ke seluruh satuan kerja dan dilakukan pembelian beberapa thermometer scan sebagai upaya pencegahan Covid-19.
Dalam hal penanganan, pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 wajib menjalani karantina atau isolasi sesuai prosedur standar operasi yang berlaku. Apabila ada yang positif terkena, pegawai lainnya untuk sementara akan dipindahkan ke lokasi lain, misalnya kantor OJK lain atau rumah jabatan.
”Apabila sangat diperlukan, dapat juga dilakukan kerja dari rumah. Tindakan lain yang diperlukan mengacu pada instruksi, imbauan, atau edaran dari Kementerian Kesehatan,” kata Darmansyah.
1.000 masker
Pengelola gedung seperti PT First Jakarta International (FJI) yang bertanggung jawab mengelola Bursa Efek Indonesia juga terus memonitor dan memantau kondisi yang berkembang melalui informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Kesehatan.
Priskah Susilowaty selaku Deputy General Manager PT FJI mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan minimal 1.000 masker per hari di setiap titik masuk gedung untuk orang yang membutuhkan.
”Kami melakukan sosialisasi dan edukasi, baik melalui media pengumuman yang terpasang di dalam gedung maupun berkomunikasi secara kolektif dengan berbagai pihak yang terkait dalam operasional gedung,” tuturnya saat dihubungi secara terpisah.
Upaya yang dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan ruang publik antara lain meningkatkan frekuensi pembersihan area yang sering dipegang oleh umum. Mereka juga menyediakan cairan pencuci tangan sebanyak 25 botol berbagai ukuran di setiap akses untuk penghuni dan tamu.
Jika ada salah satu penghuni atau tamu gedung yang terdeteksi memiliki indikasi keluhan sesuai dengan rekomendasi Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan, pengelola telah menyiapkan tim medis yang akan membantu penanganan lebih lanjut.
”Antisipasi ini akan kami terapkan sampai batas waktu darurat kesehatan global yang ditentukan oleh WHO berakhir,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, KPK juga telah menyampaikan kewaspadaan terkait wabah virus korona kepada pegawai KPK, termasuk tamu dan saksi yang dipanggil. Imbauan tersebut beberapa kali disampaikan melalui surel kepada semua pegawai sejak 28 Februari 2020.
”Imbauan ini ditindaklanjuti dengan melakukan antisipasi, salah satunya memastikan ketersediaan cairan antiseptik dengan rutin diisi ulang di beberapa area di tiap lantai. Selain itu, mulai besok juga akan diberlakukan pengukuran suhu badan pegawai,” tuturnya.
Senin (2/3/2020), Presiden Joko Widodo mengumumkan dua pasien pertama asal Indonesia yang positif terinfeksi virus Covid-19. Saat ini, pasien asal Depok, Jawa Barat, itu dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta.
Untuk mencegah penyebaran penyakit di Ibu Kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi izin keramaian. Pembatasan ini dilakukan dalam batas waktu yang belum ditentukan hingga situasi kembali kondusif.
Pemprov DKI sebelumnya menyebut telah memantau 136 orang yang terindikasi mengidap virus korona. Dari seluruh kasus tersebut, sebanyak 115 orang dinyatakan sehat dan 21 orang dalam tahap pemantauan.