logo Kompas.id
Ombudsman: Instansi Pemerintah...
Iklan

Ombudsman: Instansi Pemerintah Masih Perlu Tingkatkan Pelayanan

Pelayanan publik yang adil dan pasti itu seharusnya dijamin negara dan menjadi hak publik. Namun, para praktifknya, Ombudsman RI masih menemukan adanya pelayanan yang bersifat diskriminatif.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tteH7MFej5byiGll5Kbz_4-glI4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fc48cca9e-43c9-4d8e-bc50-282a6a7669e3_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Ketua Ombudsman Amzulian Rifai bersama anggota Ombudsman lain menyerahkan buku laporan Ombudsman kepada tamu undangan yang hadir dalam Peluncuran Laporan Tahunan 2019 Ombudsman di Jakarta, Selasa (3/3/2020).  Kompas/Heru Sri Kumoro

JAKARTA, KOMPAS - Ombudsman RI menilai pelayanan publik yang diberikan kementerian maupun lembaga pemerintah sudah meningkat. Namun, petugas lini depan pelayanan dalam instansi tersebut masih dianggap bermasalah, sehingga menimbulkan maladministrasi.

Hal ini salah satunya tercermin dari laporan yang diterima Ombudsman RI (ORI). ORI paling banyak menerima laporan terkait penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, dan petugas di kementerian atau Lembaga tidak memberikan pelayanan.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000