Jambi membangun aplikasi daring untuk mengawal pemanfaatan dana desa. Seluruh informasi terkait proses dan penyerapan dana dapat dilaporkan sehingga pemanfaatan dana lebih transparan.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Jambi membangun aplikasi daring untuk mengawal pemanfaatan dana desa. Melalui aplikasi tersebut, seluruh informasi terkait proses dan penyerapan dana desa dapat dilaporkan dan diawasi bersama.
”Saya berharap sistem ini menjadi wadah sinergi antara pemerintah dan kepolisian untuk mengawasi dana desa,” kata Gubernur Jambi Fachrori Umar seusai menghadiri peluncuran Sistem Informasi Kawal Dana Desa (SIKADD) di Jambi, Selasa (3/3/2020).
Kepala Polda Jambi Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi mengatakan, lewat SIKADD, semua warga bisa berpartisipasi aktif. Warga dapat memastikan aliran dana desa dimanfaatkan sesuai tujuan dan sasarannya.
Lebih lanjut, dijelaskan Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi Komisaris Besar Edy Faryadi, sistem ini juga membuat pengelolaan dana desa lebih transparan sehingga semua pihak bisa ikut mengawasi ke mana dana desa tersebut digunakan.
Aplikasi itu terintegrasi dengan data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Dalam aplikasi, semua anggota Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) dilibatkan untuk mengawasi. ”Babinkamtibmas sebagai petugas pengawas di desa,” katanya.
Babinkamtibmas melaporkan kegiatan penyerapan anggaran dan realisasi dana desa di lapangan dengan bekerja sama dengan aparatur desa binaan, yakni kepala desa. Pengawasan dari petugas lapangan itu diharapkan dapat mencegah penyimpangan penggunaan dana desa sebagai bentuk bahan penyelidikan tindak pidana korupsi.
Terkait dibangunnya aplikasi pelaporan dana desa, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Jambi Bustomi mengapresiasi upaya pengawasan tersebut. Sebab, kata Bustomi, selama ini masih banyak kepala desa belum memahami prosedur pemanfaatan dana. Pihaknya pun mendorong agar seluruh kepala desa mau bekerja sama dan transparan.
Selama ini masih banyak kepala desa belum memahami prosedur pemanfaatan dana.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Jambi, dana desa mulai mengalir ke Jambi sejak 2015. Hingga kini, dana yang telah mengucur Rp 4,5 triliun bagi 1.399 desa pada 128 kecamatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Jambi Luthfiah mengatakan, untuk tahun ini, dialokasikan dana desa Rp 1,22 triliun. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya Rp 1,18 triliun. Ia pun mengingatkan agar desa-desa penerima dana desa merencanakan pemanfaatan dana sesuai kebutuhan, bukan keinginan.