Razia Hiburan Malam di Serpong, 4 Pengunjung Positif Pakai Narkoba
›
Razia Hiburan Malam di...
Iklan
Razia Hiburan Malam di Serpong, 4 Pengunjung Positif Pakai Narkoba
Razia hiburan malam di kawasan Serpong, Tangerang, banten, menemukan empat pengunjung positif narkoba.
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Polisi Militer TNI merazia tempat hiburan malam di kawasan Serpong yang masuk wilayah Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (2/3/2020). Hasilnya, petugas mendapati empat pengunjung positif mengonsumsi narkoba.
Dari keempatnya, dua orang adalah pengunjung tempat karaoke berinisial CCE di Tangerang Selatan dan dua orang lainnya pengunjung klub berinisial E di Kabupaten Tangerang. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan, pemeriksaan bakal dijalankan terhadap pengunjung yang terbukti positif konsumsi narkoba.
”Mereka selanjutnya diserahkan kepada BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) DKI Jakarta untuk direhabilitasi. Bagi yang kedapatan barang bukti akan dilakukan penyidikan lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” ujar Herry melalui keterangan pada Selasa (3/3/2020).
Razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan menyasar peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam wilayah hukum Polda Metro Jaya. Razia diawali dengan apel di Ditresnarkoba, Jakarta Selatan, pukul 20.00, dihadiri petugas polda serta personel POM TNI.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga merazia Black Owl Kitchen, Bar, and Resto di Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (15/2/2020) dini hari. Petugas menyatakan 14 orang terbukti menggunakan narkoba. Meski demikian, barang bukti narkoba tidak ditemukan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyebutkan, hasil pemeriksaan terhadap pengunjung Black Owl yang positif narkoba beragam, mulai dari positif mengonsumsi amfetamin hingga metamfetamin. Bahan-bahan itu biasa ditemukan pada ekstasi dan sabu.