Sejak Awal Tahun, Tiga Kasus Benda Mirip Bom Terjadi di Pantura Jateng
›
Sejak Awal Tahun, Tiga Kasus...
Iklan
Sejak Awal Tahun, Tiga Kasus Benda Mirip Bom Terjadi di Pantura Jateng
Untuk yang ketiga kali sejak awal tahun, peletakan benda mencurigakan menyerupai bom di tempat umum terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah. Polisi didesak mengungkap motif pelaku yang diduga sengaja ingin merisaukan warga.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Penjinakan benda mencurigakan menyerupai bom dilakukan di gedung Unit Pelaksana Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Negeri Semarang, Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Selasa (3/3/2020). Peletakan benda mencurigakan menyerupai bom di tempat umum ini adalah kejadian ketiga pada tahun 2020.
Sebuah paket terbungkus kardus coklat tersebut pertama kali ditemukan Muhammad Faisal Faris (32) yang sedang membersihkan halaman gedung, sekitar pukul 08.30. Tidak ada identitas pengirim maupun penerima pada benda tersebut. Setelah selesai membersihkan halaman gedung, Faisal pun melapor kepada petugas keamanan gedung, Wibowo (52).
”Karena penasaran, saya akhirnya mencoba membuka paket tersebut. Setelah dibuka, saya terkejut karena isi paket itu menyerupai bom rakitan,” ujar Wibowo, Selasa siang.
Wibowo menjelaskan, paket tersebut terdiri dari sebuah kaleng, kabel, dan jarum jam analog. Ia langsung melapor kepada Kepolisian Resor Tegal Kota. Sekitar pukul 09.00, petugas Polres Tegal Kota datang dan memasang garis polisi di sekitar lokasi.
Masyarakat terlihat memadati jalan di depan gedung tersebut. Sementara lalu lintas di jalan yang berada di depan gedung ditutup sementara waktu.
Sekitar pukul 13.00, tim Gegana Brimob Polda Jateng tiba di lokasi lalu langsung mengecek benda tersebut. Seorang petugas dengan pakaian khusus mendekati paket mencurigakan tersebut. Setelah diperiksa, benda itu dibawa menggunakan mobil menuju Polres Tegal Kota.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa tidak ada bahan peledak pada benda tersebut. Langkah yang kami tempuh selanjutnya adalah mencari pelaku dan motifnya,” kata Kepala Polres Tegal Kota Ajun Komisaris Besar Siti Rondijah.
Polisi akan memeriksa saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap pelaku peletakan benda mencurigakan tersebut. Siti menambahkan, kamera pemantau di sekitar lokasi rusak. Hal itu dinilai menjadi kendala bagi polisi untuk mengungkap pelaku peletakan benda mencurigakan tersebut.
Sebelumnya, penemuan benda menyerupai bom rakitan pernah terjadi di depan sebuah mesin anjungan tunai mandiri di Desa Kertijayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Rabu (22/1/2020), dan di halaman dealer sepeda motor roda tiga, Kelurahan Limbangan Kulon, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes Kamis (20/2/2020). Sama dengan peristiwa Selasa siang, polisi tidak menemukan bahan peledak pada dua benda tersebut.
Meski tidak ditemukan bahan peledak pada benda-benda tersebut, aparat penegak hukum didorong mengungkap pelaku dan motif tindakannya. Hal itu dinilai penting dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Meski tidak ditemukan bahan peledak pada benda-benda tersebut, aparat penegak hukum didorong mengungkap pelaku dan motif tindakannya.
”Meski tidak ada bahan peledaknya, kegiatan perakitan dan peletakan benda di tempat publik ini memiliki tujuan menghadirkan ketakutan di lingkungan masyarakat. Aparat penegak hukum harus tegas karena tindakan ini sudah masuk kategori teror dan pelakunya dapat dijerat dengan Undang-Undang Terorisme,” ucap pengamat terorisme dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi.
Menurut Khairul, cara pelaku merakit benda-benda hingga menyerupai bom rakitan mengindikasikan bahwa pelaku paham cara merakit atau secara visual paham bentuk bom rakitan. Aparat penegak hukum dan pemerintah daerah diminta meningkatkan kewaspadaan.
Secara terpisah, Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengatakan, Pemerintah Kota Tegal akan memasang kamera pemantau di sejumlah titik di wilayah Kota Tegal. Hal itu dilakukan untuk memantau aktivitas warga sekaligus memonitor adanya kemungkinan tindak kejahatan di wilayah Kota Tegal.