logo Kompas.id
Suap Bupati Bengkayang,...
Iklan

Suap Bupati Bengkayang, Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara

Dihukum 1,5 tahun penjara, terdakwa perkara suap terhadap Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, menyatakan pikir-pikir

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/K2BnZlL8ygsGU_yXUZ7eYKZkcrQ=/1024x473/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fca10c659-093f-44b5-9f25-9bf1de111b76_jpg.jpg
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Sidang putusan kasus suap pengusaha Nelly Margaretha terhadap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/3/2020). Nelly terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap Rp 60 juta untuk mendapatkan tiga paket pengadaan proyek pengadaan langsung di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bengkayang.

JAKARTA, KOMPAS — Pengusaha Nelly Margaretha divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan dalam kasus suap terhadap mantan Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat. Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu pidana 2,5 tahun penjara serta denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Parnaehan Silitonga dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (1/3/2020). Majelis hakim menilai bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000