Warga Berburu Masker dan Jadi ”Dokter” untuk Diri Sendiri
›
Warga Berburu Masker dan Jadi ...
Iklan
Warga Berburu Masker dan Jadi ”Dokter” untuk Diri Sendiri
Pengumuman Presiden Joko Widodo tentang dua pasien terinfeksi Covid-19 membuat warga waswas. Masyarakat berupaya mendapatkan masker yang harganya semakin mahal.
Oleh
·4 menit baca
Presiden Joko Widodo mengumumkan dua pasien warga Kota Depok positif korona, di Jakarta, Senin (2/3/2020). Keduanya kini dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Pengumuman itu membuat warga waswas, khususnya yang banyak beraktivitas di tempat umum atau menggunakan angkutan umum. Berdasarkan pantauan kemarin, stasiun kereta rel listrik (KRL) di Jakarta dan sekitarnya tetap dipadati penumpang seperti biasa. Kendati demikian, sering terlihat warga yang menggunakan masker di jalan menuju ke ataupun di stasiun.
Pandu (24), pengguna KRL yang ditemui di Jakarta, merasa informasi dari pemerintah terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 kepada masyarakat sangat minim. ”Sangat perlu sosialisasi dari pemerintah. Apalagi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sempat mempertanyakan kenapa negara sebesar Indonesia belum terdeteksi kasus korona,” ujar Pandu.
Sebagai langkah preventif, pola hidup sehat sudah cukup. Sisanya menjadi ’dokter’ untuk diri sendiri.
Di tengah minimnya informasi, Pandu hanya berikhtiar menjaga pola hidup sehat serta langkah preventif dengan menggunakan masker dan
cairan pembersih tangan. Saat naik transportasi umum dalam kondisi kurang sehat, ia menginformasikan kepada penumpang lain agar mendapat tempat duduk, memeriksakan diri ke pos kesehatan di stasiun, serta membawa obat dan vitamin.
”Sebagai langkah preventif, pola hidup sehat sudah cukup. Sisanya menjadi ’dokter’ untuk diri sendiri,” katanya. Sama halnya dengan Ina (24). Warga Jakarta Timur ini mendapatkan informasi pencegahan korona dari berita dan media sosial. Misalnya, banyak minum air putih, mengonsumsi vitamin, dan sering mencuci tangan. Tak lupa pakai cairan pembersih tangan dan masker.
”Jangan pegang muka kalau belum cuci tangan, soalnya virus bisa masuk lewat mata dan hidung,” ujar Ina. Namun, masker dan cairan pembersih tangan kini mulai sulit ditemukan. Btari Annisaa (22), salah satunya. Warga Ciledug, Kota Tangerang, ini kesulitan mendapatkan masker dan cairan pembersih tangan di apotek dan toko-toko.
Di Depok, sempat terjadi kepanikan di antara warga. Mereka yang melek informasi saling bertanya melalui aplikasi percakapan di telepon seluler. Tidak lama setelah itu, warga saling menginformasikan persediaan masker dan sabun cair untuk tangan langka. Kepanikan itu beralasan. Di minimarket Kelurahan Bojongsari Baru, Bojongsari, misalnya, dua jenis barang ini sudah habis terjual.
”Tadi malam masker dan sabun cair tangan datang, tetapi langsung habis dibeli orang,” kata Bebi (30), penjaga minimarket. Kerumunan warga terjadi di dalam apotek di Kelurahan Cinangka, Bojongsari. Mereka hendak membeli masker yang ternyata sudah habis. Di Kota Palangkaraya, ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, masker pun habis diserbu warga.
Banyak toko, apotek, dan ritel tidak lagi menjual masker dengan berbagai faktor. Salah satu faktor yang paling banyak adalah karena stok di distributor pun habis. ”Kami tidak bisa berbuat banyak dengan ketersediaan terbatas, tetapi masker yang kami punya diprioritaskan untuk tenaga medis dan pasien yang sakit,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti.
Penegakan hukum
Di Jakarta, Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan akan memeriksa Y, pemilik pabrik masker tanpa izin di pergudangan Central Cakung, Jakarta Utara, Jumat (6/2). Ia sedang di luar negeri saat tempat produksi digerebek. Y dikatakan sudah bersedia kembali dan diperiksa polisi.
Kepala Unit 5 Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Budi Setiadi, kemarin, mengatakan, pihaknya menangani kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait kelangkaan masker di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Polisi juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli, antara lain dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perdagangan. ”Kami mungkin juga akan berhubungan dengan ahli perlindungan konsumen,” ujar Budi.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek pabrik ilegal Y di Central Cakung pada Kamis (27/2) pukul 16.30. Tempat yang digunakan yaitu lantai dua gudang alat-alat kesehatan. Barang bukti yang disita di antaranya 60 kardus berisi 3.000 boks masker siap edar, alat-alat produksi, bahan masker, dus, dan boks kosong.
Masker tidak memiliki izin produksi, tidak sesuai standar nasional Indonesia, dan tidak dilengkapi izin Kementerian Kesehatan. Dalam sehari, pabrik memproduksi masker 17 kardus. Satu kardus berisi 50 boks dan satu boks berisi 50 lembar masker. Setiap boks dibanderol dengan harga Rp 240.000.
Saat ini, polisi telah menetapkan 10 tersangka selain Y, yaitu penanggung jawab produksi berinisial YRH, penjaga gudang EE, serta pekerja berinisial F, DK, SL, SF, dan ER. Selain itu, ada D sebagai operator mesin serta S dan LF sebagai sopir. Y kemungkinan menyusul menjadi tersangka.
Para tersangka dijerat Pasal 197 subsider 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan karena dengan sengaja memproduksi/ mengedarkan alat kesehatan tanpa izin edar serta tidak memenuhi standar/persyaratan, khasiat, dan mutu. Polisi juga menggunakan Pasal 107 UU No 7/2014 tentang Perdagangan karena menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu saat langka, harganya bergejolak, atau ada hambatan lalu lintas perdagangan barang.
Mereka diancam pidana 5 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 50 miliar. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan perhitungan kasar, para pelaku menghimpun pendapatan Rp 200 juta-Rp 250 juta per hari. Mereka mendatangkan alat dan material dari China.