Hasil Pemeriksaan WNA China di Ketapang Negatif Korona
Warga negara asing di Rumah Sakit Agusdjam Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dinyatakan negatif Covid-19. Meski demikian, pasien itu tetap dirujuk ke rumah sakit rujukan di Pontianak.
PONTIANAK, KOMPAS – Hasil pemeriksaan sementara terhadap kesehatan warga negara asing di Rumah Sakit Agusdjam Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, negatif Covid-19. Meski demikian, pasien itu tetap dirujuk ke rumah sakit rujukan di Pontianak untuk pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya beredar di media sosial bahwa pada Selasa (3/3/2020) malam seorang warga negara asing (WNA) asal China, karyawan salah satu perusahaan di Kabupaten Ketapang dibawa ke RSUD Agusdjam karena diduga ada gejala terjangkit virus korona jenis baru atau Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson, Rabu (4/3/2020), menuturkan, WNA tersebut sudah enam bulan di Ketapang dan mengalami gejala batuk dan demam. Jika dilihat jangka waktu berada di Ketapang yang sudah lebih dari 14 hari, tidak mengarah ke gejala Covid-19. Yang bersangkutan tidak masuk sebagai pasien dalam pengawasan karena dari pemeriksaan tidak menunjukkan gejala Covid-19.
“Namun, nanti akan diselidiki lebih lanjut. Sementara ini pasien itu tidak termasuk kriteria pasien dalam pengawasan. Kalau dalam terapi memberikan respons yang baik berarti tidak ada masalah,” ujarnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang Basaria, menuturkan, karena berasal dari negara yang terjangkit Covid-19, maka dilakukan tata laksana penanganan sesuai standar. Dia dimasukkan ke ruangan isolasi dan menjalani pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan yang bisa dilakukan di tingkat kabupaten adalah pemeriksaan fisik dan rontgen. Dari hasil pemeriksaan tidak mendekati ke arah pneumonia. Jadi tidak ada masalah. Demamnya pun pada Rabu sore sudah normal,” ujarnya.
Baca juga: Kapasitas Rumah Sakit Rujukan di Bali Memenuhi Standar, Masyarakat Jangan Panik
Menurut Basaria, kendati WNA tersebut pernah bepergian ke luar negeri, tetapi sudah terjadi enam bulan lalu. Kemudian, kalaupun dia pernah kontak dengan seseorang, tetapi orang yang pernah kontak dengan pasien saat diperiksa kondisinya sehat.
Namun, karena yang bersangkutan WNA dan pihak perusahaan tempat dia bekerja mendukung agar pasien itu mendapat pelayanan yang baik, maka pasien dirujuk ke RSUD Soedarso di Pontianak. Sebab, RSUD Soedarso adalah rumah sakit rujukan. Dengan dirujuk ke rumah sakit rujukan, diharapkan pemeriksaannya lebih akurat.
Basaria menambahkan, masyarakat jangan berbondong-bondong membeli masker dalam jumlah banyak, sehingga membuat harga masker mahal. Hal itu bisa berdampak kepada masyarakat yang tidak mampu membeli. Padahal, sebenarnya harga masker murah.
Ia juga mengingatkan warga menjaga daya tahan tubuh. "Tingkatkan daya tahan tubuh dengan makanan bergizi. Perilaku hidup sehat juga hendaknya ditingkatkan, misalnya dengan cuci tangan sesering mungkin menggunakan antiseptik," tuturnya.
Kendati WNA tersebut pernah ke luar negeri, tetapi sudah terjadi enam bulan lalu. Kemudian, kalaupun dia pernah kontak dengan seseorang, tetapi orang yang pernah kontak saat diperiksa kondisinya sehat.
Tidak patuh
Harisson menuturkan, 15 warga Kalbar yang beberapa waktu lalu baru saja pulang dari Korea Selatan statusnya orang dalam pemantauan. Dalam standar operasional prosedur, orang dalam pemantauan diisolasi di rumah masing-masing selama 14 hari atau hingga tanggal 16 Maret. Selama masa pemantauan petugas datang ke rumah mereka untuk memeriksa kesehatannya.
“Namun, berdasarkan pantauan petugas kesehatan, ada dua orang yang tidak patuh karena mereka keluar rumah. Mereka melakukan aktivitas di luar rumah, misalnya bekerja dan berbelanja. Padahal mereka sudah diingatkan untuk mengarantina diri secara mandiri di rumah masing-masing,” ungkap Harisson.
Apabila mereka tidak mematuhi proses karantina selama 14 hari maka mereka dapat dikenakan pidana sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 04 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan UU Nomor 06 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Baca juga: Antisipasi Penimbunan Masker, Polda Sumsel Bentuk Tim Khusus
“Karantina rumah sendiri adalah pembatasan penghuni dalam suatu rumah beserta isinya yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi,” paparnya.
Covid-19 telah dinyatakan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 30 Januari 2020 sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (PHEIC). Hal ini telah ditindaklanjuti Kementerian Kesehatan melalui KepMenkes HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) sebagai Penyakit yang dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya.
Dinas Kesehatan Provinsi bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Imigrasi akan terus memantau dan melakukan pemeriksaan kesehatan warga Kalbar dari luar negeri.
Gubernur Kalbar Sutarmidji telah mengeluarkan Instruksi Nomor 800/0351/SEKRT-A/2020 yang antara lain melakukan pengawasan dengan ketat keluar masuk orang dari negara yang ada kasus covid-19 dan menganjurkan agar warga Kalbar untuk tidak berkunjung ke negara yang terjangkit virus covid-19.
"Jadi sekali lagi kami minta masyarakat yang baru pulang dari Korea Selatan agar mematuhi proses karantina rumah. Apalagi mereka masih dalam pengawasan. Namun, secara umum hasil pemeriksaan kesehatan mereka baik. Setelah tanggal 16 jika tidak ada tanda tanda gejala covid-19 mereka diperbolehkan keluar rumah,” paparnya.
Dinas Kesehatan Provinsi bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Imigrasi akan terus memantau dan melakukan pemeriksaan kesehatan warga Kalbar dari luar negeri. Hal itu dilakukan terutama yang dari negara-negara terjangkit covid-19.
Baca juga: Dua Penumpang Suspek Korona, Kapal Pesiar Dilarang Bersandar di Surabaya
Kalbar memiliki tiga rumah sakit rujukan, yakni RSUD Soedarso di Pontianak, RSUD Abdul Aziz di Singkawang dan RSUD Ade Mohammad Djoen di Sintang. Untuk daerah yang jauh dari rumah sakit rujukan itu, misalnya Kabupaten Ketapang, RSUD Agusdjam sudah menyiapkan ruangan isolasi.
Kalau masyarakat jauh dari rumah sakit dan lebih dekat dengan puskesmas dan merasa ada gejala mereka harus ke Puskesmas. Jika dinyatakan ada gejala, dokter akan melapor kepada Dinas Kesehatan kabupaten. Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit akan menyiapkan langkah penanganan.
Untuk pemeriksaan darah dan lendir di tenggorokan, Kalbar masih harus mengirim sampel ke Jakarta. Sebab, di Kalbar belum memiliki reagen (bahan untuk melakukan periksaan) yang hanya ada di Jakarta.
Sepanjang Kementerian Kesehatan tidak memberikan reagen itu ke Dinas Kesehatan Provinsi, daerah tetap akan mengirim sampel ke Jakarta jika memang ada pasien. Namun, jika reagen dikirim ke daerah, daerah juga siap melakukan pemeriksaan karena ada laboratorium daerah.