logo Kompas.id
Deteksi Gangguan Pendengaran...
Iklan

Deteksi Gangguan Pendengaran sejak Lahir

Kesadaran masyarakat, terutama orangtua dan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan primer, dalam deteksi dini gangguan pendengaran pada bayi perlu ditingkatkan. Itu bertujuan menekan risiko gangguan tumbuh kembang.

Oleh
Deonisia Arlinta
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SXbe3piyLAh2w-iaQ9lqTm7087o=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F503558_getattachment8966f54c-38be-4ade-b467-0728373e7c23494945.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Unit Pelayanan Teknis Anak Berkebutuhan Khusus Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengadakan penapisan pendengaran dalam rangka mendeteksi dini dan mengintenvensi dini anak dengan gangguan pendengaran di Posyandu Desa Seketi, Balongbendo, Kamis (11/1). Kegiatan ini disambut antusias masyarakat dengan jumlah peserta mencapai 66 anak berusia 0-5 tahun.

JAKARTA, KOMPAS — Gangguan pendengaran pada anak harus dideteksi sejak dini agar risiko gangguan tumbuh kembang bisa dihindari. Untuk itu, kesadaran masyarakat, terutama orangtua dan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan primer, dalam deteksi dini perlu ditumbuhkan.

Perwakilan Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan-Bedah Kepala Leher Indonesia (PP Perhati KL), Fikri Mirza Putranto, mengatakan, 1 dari 1.000 kelahiran diketahui mengalami gangguan pendengaran sejak baru lahir. Artinya, ada 5.000 bayi lahir setiap tahun yang berisiko mengalami gangguan tersebut.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000