logo Kompas.id
Mengepung Para Penjahat Dompet...
Iklan

Mengepung Para Penjahat Dompet Digital

Upaya mencegah makin berkembangnya modus penipuan dompet digital memerlukan sinergi tiga pihak, yaitu pemerintah, penyedia jasa, dan masyarakat. Utamanya, perlindungan hukum dan pengamanan data.

Oleh
YOHANES MEGA HENDARTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fGztWvFU7P5H0SsPidZ-iQO0eGs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200205jog1_1580893570.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencurian uang di rekening milik wartawan senior Ilham Bintang dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Aksi penipuan dan pencurian dompet digital meresahkan konsumen, penyedia jasa, dan pemerintah. Ketiganya perlu bersinergi untuk mengepung para penjahat digital.

Pencuri data pribadi terhadap wartawan senior Ilham Bintang berujung pada pembobolan rekening hingga Rp 300 juta miliknya. Para pelaku pencurian memanipulasi identitas dan kartu SIM milik korban untuk menguras rekening korban di dua bank berbeda.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000