Upaya penanggulangan Covid-19 perlu diperkuat. Penguatan terutama terkait kesiapan rumah sakit, surveilans aktif, penelusuran kontak, dan pengambilan spesimen pasien.
Oleh
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS— Penelusuran pada orang yang pernah berinteraksi dengan penderita Covid-19 yang disebabkan virus korona baru perlu lebih masif untuk mencegah penyebaran penyakit itu. Warga juga diimbau aktif melaporkan diri jika mengalami gejala infeksi virus itu.
”Pemerintah perlu melakukan pemeriksaan laboratorium kepada semua orang yang pernah kontak dengan pasien tanpa melihat ada gejala atau tidak,” kata Pengurus Pusat Bidang Politik dan Kesehatan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Syahrizal Syarif, di Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Selain itu, karantina minimal selama 14 hari juga diperlukan pada orang yang pernah berinteraksi dengan Kasus 1 dan Kasus 2 Covid-19 di Indonesia.
Saatnya kita menyisihkan egosektoral untuk kerja bersama.
Syahrizal menambahkan, warga harus aktif melaporkan diri jika mengalami gejala infeksi virus korona baru yang antara lain berupa batuk, pilek, dan sesak napas. Pelaporan ini terutama diperlukan kepada mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit Covid-19 atau pernah berinteraksi dengan penderita Covid-19.
”Kolaborasi jadi kunci menghadapi ancaman global. Saatnya kita menyisihkan egosektoral untuk kerja bersama. Kerahkan semua SDM (sumber daya manusia) agar penanggulangan penyakit (Covid-19) makin kuat,” ujar Syahrizal.
Pemerintah daerah juga diharapkan memperkuat kompetensi penanggulangan Covid-19, terutama kesiapan rumah sakit saat ada kasus, surveilans aktif, penelusuran kontak, dan pengambilan spesimen pasien.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto yang juga juru bicara pemerintah untuk Covid-19 mengatakan, penelusuran kontak untuk Kasus 1 dan Kasus 2 Covid-19 di Indonesia masih berlangsung. Pemerintah tak menerapkan isolasi bagi mereka yang pernah kontak dengan pasien.
Pemerintah membentuk tim untuk menelusuri 50 orang dari beberapa negara yang hadir dalam acara yang diikuti dua pasien Covid-19. Tim akan mengecek kondisi mereka sesuai prosedur. ”Proses sedang berlangsung,” kata Yurianto.
Terkait kondisi dua pasien yang terinfeksi virus korona baru, Yurianto mengatakan, kondisinya bagus. ”Tidak menggunakan selang oksigen karena tidak sesak. Tidak memerlukan infus karena tak ada kedaruratan. Keluhan terakhir, masih batuk. Tidak panas sama sekali,” ujarnya.
Hingga 2 Maret 2020 pukul 18.00, Kemenkes mencatat 155 spesimen pasien terduga Covid-19 dari 44 rumah sakit di 23 provinsi untuk diperiksa di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. Dari jumlah itu, dua kasus terkonfirmasi positif Covid-19, 4 masih diperiksa, dan sisanya negatif.
Sementara itu, warga negara Indonesia di empat negara, yakni Iran, Jepang, Korea Selatan, dan Italia, akan terus mendapat perhatian khusus dari Kementerian Luar Negeri. Hal ini menyusul terjadinya peningkatan jumlah kasus Covid-19 di empat negara itu. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, kebijakan ini diambil berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Informasi
Ombudsman RI menilai, informasi penanganan Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah belum jelas dan komprehensif. Akibatnya, muncul kepanikan warga setelah pengumuman resmi dua WNI yang positif terinfeksi virus itu.
Pemerintah diharapkan menjelaskan penanganan Covid-19 melalui satu pintu, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika. ”Kominfo dan Kemenkes perlu berkoordinasi memberi informasi benar dan komprehensif,” kata Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai.
Kini informasi di masyarakat simpang-siur dan membingungkan. Karena panik, warga berbondong-bondong membeli masker. ”Harus ada pusat komunikasi yang memberi informasi berkala,” kata anggota Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih.
Yurianto menegaskan, pemerintah memperkuat fasilitas pemeriksaan virus korona baru, yakni di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit serta Balai Teknik Kesehatan Lingkungan yang antara lain ada di Batam, Medan, Palembang, Makassar, Manado, dan Ambon.
Kominfo dan Kemenkes perlu berkoordinasi memberi informasi benar dan komprehensif.
”Kini di 10 tempat bisa dilakukan pemeriksaan PCR (polymerase chain reaction) dengan disupervisi Litbangkes agar respons lebih cepat,” ujarnya.
Terkait pembiayaan penanganan Covid-19, dalam keputusan Menteri Kesehatan tanggal 4 Februari 2020 disebutkan, segala bentuk pembiayaan dalam penanggulangan penyakit disebabkan korona baru dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan/atau sumber dana lain sesuai peraturan perundang-undangan.
Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf dalam siaran pers menjelaskan, Menteri Kesehatan menetapkan Covid-19 sebagai wabah atau kejadian luar biasa. Pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan terkait ketentuan itu.
Sementara itu, sejumlah daerah, seperti Bali, Nusa Tenggara Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Medan, dan Surabaya, meningkatkan kesiagaan mengantisipasi Covid-19.
Direktur Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah I Wayan Sudana menyatakan, ada tiga pasien terduga Covid-19 yang dirawat di ruang isolasi RS itu, yakni 2 warga negara Jepang dan 1 warga Indonesia yang pulang dari Jepang.
Di Batam, 26 orang yang pernah berinteraksi dengan warga negara Singapura, VP (37), yang positif Covid-19 dikarantina di tiga tempat berbeda.
Di Depok, Jawa Barat, satu pasien terduga Covid-19 dirujuk ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso. Direktur RSUD Depok Devy Maryori menyampaikan, pasien mengalami gejala terjangkit Covid-19. Sementara itu, satu pasien lanjut usia terduga Covid-19 diobservasi di Rumah Sakit Paru Rotinsulu, Bandung, Jawa Barat. Pasien mengalami gangguan pernapasan setelah pulang dari umrah, akhir Februari.
Kepada warga yang tinggal dalam satu perumahan bersama dua pasien Covid-19 di Depok, Sekretaris Daerah Kota Depok Haridono menyampaikan agar tak panik terhadap wabah ini.