Sekolah-sekolah Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Virus Korona
›
Sekolah-sekolah Tingkatkan...
Iklan
Sekolah-sekolah Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Virus Korona
Sekolah-sekolah mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Covid-19. Mereka diimbau terus berkoordinasi dengan puskesmas dan rumah sakit.
Oleh
MEDIANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Instansi-instansi pendidikan berupaya meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah penyakit yang disebabkan oleh virus korona baru atau Covid-19. Mereka berharap pemerintah memaksimalkan pengendalian sehingga anak didik bisa belajar tenang dan siap menghadapi ujian pada Maret-April 2020.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sonny, Selasa (3/3/2020), di Jakarta, mengatakan, sejak Senin (2/3/2020), pihaknya sudah menyebarluaskan Surat Edaran Nomor 16/SE/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Covid-19 kepada seluruh institusi pendidikan di DKI Jakarta. Surat edaran ini menindaklanjuti Instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Surat Edaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta bertujuan mengingatkan guru dan siswa untuk menerapkan perilaku hidup sehat di lingkungan sekolah, salah satunya dengan membiasakan diri cuci tangan. Selain itu, sekolah-sekolah juga diminta menyosialisasikan informasi mulai dari gejala sampai pencegahan penyakit Covid-19 kepada guru, karyawan, siswa, dan orang tua.
”Kami juga mengimbau agar sekolah-sekolah tetap tenang dan berkoordinasi aktif dengan puskesmas ataupun rumah sakit terdekat. Setiap perkembangan harus dilaporkan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta,” ujarnya.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta meminta sekolah-sekolah menghindari kegiatan-kegiatan di keramaian dan aktivitas di luar sekolah. Harapannya, wabah Covid-19 segera mereda dan kegiatan belajar-mengajar kembali berjalan normal.
”Peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit sangat penting. Apalagi, sekolah-sekolah harus mulai mempersiapkan ujian,” kata Sonny.
Sementara itu, Senin (2/3/2020), meski pemerintah mengumumkan dua warga Depok positif virus korona, aktivitas belajar-mengajar di sekolah-sekolah Depok berjalan normal. Berdasarkan pantauan di kompleks gedung Wali Kota Depok, sejumlah siswa magang ataupun aparatur sipil negara tetap beraktivitas seperti biasa. Beberapa di antara mereka memakai masker.
Ketika dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Jawa Barat, Mohammad Thamrin belum memberikan jawaban mengenai upaya sosialisasi peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Covid-19.
Pola hidup sehat
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengatakan, di tengah situasi seperti ini, langkah mendesak yang harus dilakukan adalah sosialisasi kebiasaan pola hidup sehat kepada siswa. Selain itu, guru juga harus proaktif memberi arahan kepada siswa untuk berhati-hati saat berada di kerumunan orang.
”Di sekolah, budaya cuci tangan dengan sabun antiseptik mesti kembali dibangun. Guru-guru harus mengingatkan siswanya untuk memakai masker. FSGI menyarankan agar pemerintah daerah menyediakan serta mendistribusikan masker ke sekolah-sekolah. Sekarang, harga masker relatif mahal dan sulit ditemukan,” ujarnya.
Bagi siswa yang sedang batuk, flu, dan demam, mereka disarankan untuk belajar di rumah dan tidak memaksakan diri berangkat ke sekolah. ”Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Covid-19 sudah sampai ke sekolah-sekolah. Kami berharap pemerintah bisa cepat mengendalikan wabah Covid-19,” ujarnya.
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim menambahkan, saat ini fungsi unit kesehatan sekolah perlu dimaksimalkan dan peralatan-peralatan kesehatannya dilengkapi. ”Selain menyediakan masker, pemda juga harus memastikan adanya rumah sakit rujukan,” katanya.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sampai sekarang belum mengeluarkan surat edaran peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran wabah Covid-19. Pada 21 Februari 2020 sempat beredar Surat Edaran Nomor 27/29/C/PD/2020 tentang Kesiapsiagaan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Penyakit Pneumonia dari Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang ditujukan kepada kepala dinas provinsi, kabupaten/kota, serta tim pembina UKS.
Namun, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Harris Iskandar memastikan surat edaran tersebut adalah hoaks meskipun dibubuhi cap dan tanda tangan. Menurut Harris, pihak Kemendikbud sampai sekarang masih menyusun draft surat edaran terkait peningkatan kewaspadaan penyebaran wabah Covid-19 ke sekolah.