logo Kompas.id
Stigmatisasi Korona
Iklan

Stigmatisasi Korona

Penyebaran penyakit Covid-19 cepat mengglobal, mencapai 75 negara dalam dua bulan, sehingga memicu kepanikan, melebihi bahaya virusnya. Di Indonesia, penanganan penyakit itu terkendala stigmatisasi terhadap penderita.

Oleh
Ahmad Arif
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vvitmT-q8uARJuPvpvFCtCQBt0Y=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FPemeriksaan-Kesehatan-Karyawan-Restoran-Amigos-Terkait-Virus-Korona-Baru_87827761_1583257079.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Petugas Dinas Kesehatan DKI Jakarta seusai memeriksa kesehatan karyawan sebuah restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa. Restoran itu disebut pernah dikunjungi warga Jepang dan warga Indonesia yang dinyatakan positif Covid-19.

Virus korona baru dari Wuhan, China, tidak memiliki paspor dan tak ada yang kebal terhadapnya. Penyebarannya cepat mengglobal, mencapai 75 negara dalam dua bulan, sehingga memicu kepanikan, melebihi bahaya virusnya sendiri yang menurut laporan WHO-China Joint Mission, Jumat (28/2/2020), tingkat kematiannya 3,8 persen di China.

Namun, bahaya korona di Indonesia terutama adalah bias informasi dan stigmatisasi terhadap pasien terinfeksi Covid-19, yang menandai ketidaksiapan menghadapi krisis dan gagal membangun komunikasi risiko yang tepercaya.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000