logo Kompas.id
Stimulus Pacu Perdagangan
Iklan

Stimulus Pacu Perdagangan

Stimulus perdagangan akan memacu ekspor dan memperlancar impor. Namun, stimulus itu dinilai belum mewadahi substitusi bahan baku impor.

Oleh
Agnes Theodora
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dyUP7nGpjsAoDB_xxvmmf8SJrJo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200302_ENGLISH-ANALISIS-EKONOMI_B_web_1583158569.jpg
KOMPAS/LASTI KURNIA

Aktivitas bongkar muat kontainer di Terminal Operasi 3, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (20/2/2020). Wabah virus korona baru (Covid-19) menyebabkan aktivitas ekspor dan impor terhambat. Untuk itu, pemerintah menerbitkan kebijakan pemberian stimulus untuk memacu ekspor dan memperlancar impor bahan baku/penolong dan barang modal.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian stimulus bagi para eksportir dan importir yang terimbas wabah virus korona baru atau Covid-19. Tujuannya adalah memacu ekspor dan memperlancar impor bahan baku/penolong dan barang modal.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, di Jakarta, Selasa (3/3/2020), mengatakan, kebijakan itu dikeluarkan dalam rangka mengantisipasi dampak Covid-19 yang mulai memengaruhi rantai dagang.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000