Waspadai Uang Palsu Jelang Pilkada Serentak di Jambi
›
Waspadai Uang Palsu Jelang...
Iklan
Waspadai Uang Palsu Jelang Pilkada Serentak di Jambi
Masyarakat Jambi diminta mewaspadai maraknya peredaran uang palsu menjelang pemilihan kepala daerah serentak tahun ini. Upaya pencegahan terus dilakukan demi meminimalisasi peredarannya.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS—Masyarakat Jambi diminta mewaspadai maraknya peredaran uang palsu menjelang pemilihan kepala daerah serentak tahun ini. Upaya pencegahan terus dilakukan demi meminimalisir peredarannya.
Tahun ini, pilkada serentak akan berlangsung di lima wilayah di Jambi. Daerah itu adalah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, dan Kota Sungai Penuh.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Komisaris Besar Edy Faryadi mengatakan, potensi peredaran uang palsu meningkat jelang pilkada serentak. ”Pesta tahun politik ini biasanya digunakan oknum-oknum untuk menyebarkan uang palsu,” kata Edy dalam acara Pemusnahan Barang Temuan Uang Rupiah Palsu di Bank Indonesia Jambi, Rabu (4/3/2020).
Menurut Edy, modus pembuatan uang palsu terus berubah. Dulu, cetaknya masih tradisional, tetapi sekarang memanfaatkan teknologi digital. Peredarannya dulu lebih banyak di warung remang-remang dan dilakukan malam hari. Saat ini, uang palsu marak digunakan saat acara pesta-pesta rakyat.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jambi Bayu Martanto mengungkapkan, pemalsuan rupiah sangat merugikan masyarakat. Hal itu juga merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara. Rasio uang rupiah palsu yang beredar pada 2019, secara nasional, tercatat delapan lembar per satu juta lembar uang rupiah yang beredar.
Bayu menegaskan, kolaborasi terus dibangun untuk menanggulangi uang rupiah palsu. Dalam acara pemusnahan uang di Jambi, misalnya, sebanyak 9.041 lembar uang rupiah palsu dimusnahkan. Uang palsu tersebut telah dikumpulkan sejak tahun 2012 hingga sekarang.
Pecahannya beragam mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 100.000. Yang terbanyak ditemukan adalah uang palsu pecahan Rp 100.000, yakni 4.415 lembar. Untuk menghindari menjadi korban transaksi uang palsu, ia pun mendorong masyarakat memanfaatkan transaksi nontunai.