KPPU Medan Ingatkan Pengusaha Tak Lakukan Spekulasi Dagang
›
KPPU Medan Ingatkan Pengusaha ...
Iklan
KPPU Medan Ingatkan Pengusaha Tak Lakukan Spekulasi Dagang
Pengusaha dan distributor masker di Kota Medan diimbau tidak menimbun masker dan melakukan spekulasi dagang. Komisi Pengawas Persaingan Usaha Medan mengawasi secara ketat perdagangan masker agar tak merugikan konsumen.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan, Sumatera Utara, mengingatkan pengusaha untuk tidak menimbun masker dan melakukan spekulasi dagang. Meski belum didapati indikasi penimbunan, perdagangan masker di Medan saat ini diawasi secara ketat.
Harga masker di Medan melonjak dari Rp 1.000 per lembar menjadi Rp 5.000 per lembar. Kenaikan harga terjadi karena menurunnya pasokan dan meningkatnya permintaan akibat pengumuman kasus positif Covid-19 di Indonesia.
”Kami ingatkan agar para pengusaha jangan mencari keuntungan pribadi di tengah penderitaan masyarakat akibat Covid-19,” kata Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Medan Ramli Simanjuntak saat inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan distributor masker di Medan, Kamis (5/3/2020).
KPPU Medan melakukan sidak ke sejumlah toko alat kesehatan di Jalan Raden Saleh dan distributor di Jalan Majapahit, Medan. Ramli pun mendalami jalur distribusi, pasokan, dan penentuan harga di Kota Medan dan sekitarnya.
Setelah melakukan penelisikan pada jalur distribusi masker, Ramli mengatakan belum menemukan adanya penimbunan, kartel, atau pelanggaran persaingan usaha lain. ”Kami masih akan terus mengawasi perdagangan masker ini agar jangan sampai ada spekulasi dagang yang merugikan masyarakat,” katanya.
Direktur PT Dimas Andalas Makmur Meliana Manurung mengatakan, sebagai distributor masker, mereka saat ini hanya mendapat 8.000 kotak masker per bulan. Sebelum Covid-19 menyebar, mereka bisa mendapat pasokan 40.000 kotak masker per bulan. Satu kotak berisi 50 masker. ”Pembelian masker dari produsen saat ini dibatasi,” katanya.
Kelangkaan masker terjadi karena pasokan dari produsen berkurang.
Meliana mengatakan, mereka memasok masker ke rumah sakit, klinik, dan apotek di Sumatera Utara dan Aceh. Mereka pun menaikkan harga karena harga dari produsen di Surabaya juga sudah naik. Pada awal Januari, mereka membeli masker Rp 35.000 per kotak dan menjualnya Rp 40.000. ”Saat ini modalnya saja sudah Rp 100.000 dan kami jual Rp 125.000,” katanya.
Meliana menambahkan, mereka kini hanya punya stok 80 kotak. Mereka juga membatasi pembelian agar pembagian masker bisa merata. Ia menegaskan tidak melakukan penimbunan. Kelangkaan masker terjadi karena pasokan dari produsen berkurang.
Pengecer masker di toko alat kesehatan yang sebelumnya menjual masker per kotak kini mengemas per lima lembar. Mereka kini menjual dengan harga Rp 25.000 per lima lembar. Sebelumnya, mereka menjual masker dengan harga Rp 50.000-Rp 60.000 per kotak isi 50 lembar.
”Permintaan masyarakat meningkat sehingga kami harus membaginya dalam kemasan yang lebih kecil agar lebih merata,” kata Budiman, petugas di Toko Alkes Medan.
Budiman mengatakan, pembeli masker berdatangan sejak pagi sampai toko tutup pada sore hari. Namun, persediaan masker biasanya sudah habis pada siang hari. Mereka mendapat pasokan dari distributor sebanyak 10 kotak per hari.