Pemerintah menyiapkan protokol sebagai pedoman penanganan penyakit Covid-19. Pada saat bersamaan, satuan tugas dibentuk untuk menelusuri kasus penyebaran virus korona baru.
Oleh
TIM KOMPAS
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Protokol penanganan penyakit Covid-19 yang disusun pemerintah mulai diberlakukan untuk mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan virus korona baru itu. Sementara itu, kasus terduga penyakit itu terus bertambah.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, seusai rapat koordinasi penanganan korona di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/2020), menjelaskan, ada empat protokol yang disusun kementerian dan lembaga terkait penanganan Covid-19. Empat protokol itu adalah protokol kesehatan, protokol komunikasi, protokol pendidikan, serta protokol pencegahan di lintas batas negara.
Rapat koordinasi penanganan korona tersebut dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono, serta Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
Protokol kesehatan yang disusun Kementerian Kesehatan mengatur tentang prosedur penanganan pasien terduga dan positif Covid-19 hingga sembuh kembali. Sementara protokol komunikasi yang disusun Kominfo dan Kementerian Dalam Negeri disiapkan agar informasi Covid-19 dari pemerintah pusat dan daerah tak simpang-siur.
Protokol itu juga dimaksudkan untuk melindungi data pribadi warga terduga dan positif Covid-19. ”Dalam protokol ini diatur perlakuan pada korban, jangan sampai nama, alamat, dan lainnya terungkap,” tutur Moeldoko.
Protokol pendidikan dimaksudkan untuk melindungi peserta didik di sekolah. Pesantren dan tempat ibadah juga menjadi perhatian dari protokol yang disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama ini. Adapun protokol pencegahan di lintas batas negara dibuat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Selain mengecek kesehatan, warga negara asing (WNA) juga wajib menyerahkan surat keterangan sehat dari otoritas negara asal yang kini menjadi pusat penyebaran Covid-19, yakni Jepang, Iran, Korea Selatan, dan Italia. Riwayat perjalanan WNA sebelum ke Indonesia menjadi pertimbangan imigrasi memberi izin masuk Indonesia.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan, langkah antisipasi dari pemerintah antara lain memperketat masuknya WNA dan WNI dari mancanegara ke Indonesia dan melacak alur perjalanan mereka. Selain menyiapkan rumah sakit rujukan, pemerintah juga menjamin persediaan bahan pokok dan obat.
Satuan tugas
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menambahkan, pemerintah membuat satuan tugas untuk menelusuri kasus penyebaran virus korona baru. Satgas itu menelusuri dan memeriksa warga yang pernah kontak dengan pasien positif Covid-19. Salah satunya, kasus warga negara Selandia Baru yang positif Covid-19, yang singgah ke Bali setelah berkunjung ke Iran.
Pemerintah memeriksa sekitar 30 orang yang pernah berkontak dengan penderita dan semua negatif korona. Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan, pihaknya memantau kondisi 73 tenaga medis dan staf RS Mitra Keluarga Depok yang pernah kontak dengan dua pasien Covid-19 saat berobat di rumah sakit itu. Mereka tidak diisolasi karena belum ada gejala.
Untuk mengantisipasi merebaknya Covid-19, Kemenkes menambah lokasi pengujian spesimen virus SARS-CoV tipe 2 penyebab Covid-19. Ada 10 lokasi di beberapa daerah. Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto, laboratorium lain jadi jejaring Balitbangkes. Ada 132 rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 yang dilengkapi ruang isolasi.
Menurut data Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan per 3 Maret 2020 pukul 18.00, ada 168 spesimen dari 48 RS yang diperiksa terkait Covid-19. Dari jumlah itu, dua kasus positif, 9 kasus dalam pengujian, dan sisanya negatif. Pemerintah juga akan membangun RS khusus bagi pasien Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Menurut Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, di lokasi itu akan dibangun RS berkapasitas 1.000 pasien Covid-19 dan penyakit menular lain serta akan dibangun 50 ruang isolasi. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta para kepala daerah tidak menyampaikan pernyataan kurang tepat terkait Covid-19. Pemerintah daerah harus mendorong warga agar tak panik, tetapi melakukan langkah preventif.
Sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah daerah, seperti Bali, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan, untuk mengantisipasi Covid-19. Selain menyiapkan ruang isolasi, pemda juga memeriksa keberadaan masker di pasaran dan melaksanakan sosialisasi menu sehat guna menjaga kekebalan tubuh. Pemerintah Provinsi Bali, misalnya, menyiapkan tiga RS daerah sebagai RS rujukan.