logo Kompas.id
Kendalikan Penggunaan Anggaran
Iklan

Kendalikan Penggunaan Anggaran

Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah mempercepat penyerapan anggaran daerah. Pemerintah diingatkan untuk mengendalikan penggunaan anggaran.

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VmmwVJf_TDSSfsIOBX1YRXLhR5E=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F3dfe221c-26c2-4cfc-aa2f-70bf37824cf3_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Materi presentasi Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan sambutan dalam Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Penyerahan DIPA dan DATKDD secara simbolis diberikan Presiden Joko Widodo kepada sejumlah menteri dan gubernur.

JAKARTA, KOMPAS— Pemerintah diingatkan untuk mengendalikan penggunaan anggaran di tengah ancaman wabah Covid-19. Ini menyusul kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Percepatan disebut sebagai strategi mengatasi potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi.

”Pengendalian anggaran menjadi penting saat ini dan pemerintah perlu memastikan serapan anggaran dimanfaatkan hingga kepada detail belanja. Rapat-rapat kerja kementerian dan lembaga mesti dipastikan efektivitas dan efisiensinya,” kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Gabriel Lele, Kamis (5/3/2020).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000