logo Kompas.id
Pengemudi Ojek Daring dan...
Iklan

Pengemudi Ojek Daring dan ”Debt Collector” di Sleman Diminta Tahan Diri

Pengemudi ojek daring dan kelompok ”debt collector”, di Sleman, DIY, diminta saling menahan diri pascabentrok yang melibatkan dua kelompok tersebut. Polisi akan memproses insiden itu secara hukum.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CGcy9tANfhjdBUFdUFOjQrIoU78=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F10aaf978-cf3c-4597-ab02-5aae31015289_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Para pengemudi ojek daring turun ke jalan untuk menuntut keadilan terhadap penganiayaan yang dialami pengemudi ojek daring lainnya, di Jalan Selokan Mataram, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (6/3/2020).

SLEMAN, KOMPAS — Pengemudi ojek daring dan kelompok penagih utang atau debt collector di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, diminta saling menahan diri pascabentrok yang melibatkan dua kelompok tersebut. Segala urusan hukum hendaknya diserahkan kepada aparat kepolisian sepenuhnya.

”Penegakan hukum akan terus berlangsung. Sekarang, fokus aparat kepolisian adalah melakukan penegakan hukum,” kata Kepala Kepolisian Resor Sleman Ajun Komisaris Besar Rizki Ferdiansyah di Kantor Kepolisian Sektor Depok Timur, Jalan Babarsari, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (6/3/2020).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000