Pengemudi Ojek Daring dan ”Debt Collector” di Sleman Diminta Tahan Diri
›
Pengemudi Ojek Daring dan...
Iklan
Pengemudi Ojek Daring dan ”Debt Collector” di Sleman Diminta Tahan Diri
Pengemudi ojek daring dan kelompok ”debt collector”, di Sleman, DIY, diminta saling menahan diri pascabentrok yang melibatkan dua kelompok tersebut. Polisi akan memproses insiden itu secara hukum.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Pengemudi ojek daring dan kelompok penagih utang atau debt collector di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, diminta saling menahan diri pascabentrok yang melibatkan dua kelompok tersebut. Segala urusan hukum hendaknya diserahkan kepada aparat kepolisian sepenuhnya.
”Penegakan hukum akan terus berlangsung. Sekarang, fokus aparat kepolisian adalah melakukan penegakan hukum,” kata Kepala Kepolisian Resor Sleman Ajun Komisaris Besar Rizki Ferdiansyah di Kantor Kepolisian Sektor Depok Timur, Jalan Babarsari, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (6/3/2020).
Rombongan pengemudi ojek daring, Jumat sore, kembali turun ke jalan. Mereka menyemut di simpang empat Jalan Selokan Mataram, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY, sejak pukul 17.00. Aksi itu dilakukan untuk menuntut penegakan hukum dilakukan terhadap pelaku penganiayaan kepada pengemudi ojek daring lainnya, yaitu Luthfi Aditya Kusuma (29).
Luthfi mengalami penganiayaan pada Selasa (3/3/2020) petang sewaktu hendak melerai pengemudi ojek yang hendak diambil motornya oleh sekelompok debt collector akibat terlambat membayar cicilan. Sebagian debt collector itu diduga berasal dari luar Jawa. Ia pun membuat laporan ke Polsek Depok Timur atas kejadian penganiayaan itu, Rabu (4/3/2020). Laporan polisi itu bernomor LP-B/47/III/2020/DIY/SLM/DPT.
Penganiayaan itu memicu bentrokan antara pengemudi ojek daring dan sekelompok debt collector di Kantor Grab Yogyakarta, Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (5/3/2020) siang. Kericuhan kembali terjadi di dua tempat berbeda pascabentrokan tersebut.
Terdapat enam orang luka-luka dari rentetan kejadian itu. Tiga di antaranya diduga tertembakkarena ditemukan benda asing di bagian paha. Benda asing itu berbentuk kecil dan memanjang. Mereka semua merupakan pengemudi ojek daring.
Terdapat enam orang luka-luka dari rentetan kejadian itu. Tiga di antaranya diduga tertembakkarena ditemukan benda asing di bagian paha.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Yuliyanto menyatakan, tiga orang yang diduga mengalami luka tembak itu masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Dr S Hardjolukito, Kabupaten Bantul, DIY. ”Hari (Jumat) ini dilakukan operasi kecil untuk mengangkat benda asing itu,” ucapnya.
Yuliyanto menambahkan, pihaknya masih perlu memastikan apakah benda asing itu merupakan proyektil peluru atau bukan. Aparat kepolisian harus meneliti benda asing itu. Sebab, sempat beredar kabar tentang pengemudi ojek daring yang tertembak senapan api dalam peristiwa itu.
Pihak pengemudi ojek daring dan debt collector pada Kamis malam sebenarnya sudah dimediasi aparat kepolisian di Polsek Depok Timur. Hasilnya, kedua kelompok sepakat berdamai. Kesepakatan damai itu ditandatangani kedua belah pihak, Jumat siang. Masing-masing didampingi penasihat hukum.
Pihak pengemudi ojek daring meminta kelompok debt collector untuk meminta maaf atas tindakan penganiayaan yang dialami Luthfi. Hal tersebut sudah dilakukan dalam pertemuan kedua belah pihak.
”Intinya, sudah ada permohonan maaf dari peristiwa itu. Ada kesalahpahaman. Korban juga sudah menerima permintaan maaf itu. Semua yang dijaga ingin kondusivitas Yogyakarta tetap aman dan damai,” kata Purnomo Susanto, penasihat hukum kelompok pengemudi ojek daring.
Sementara itu, Jacky Latuperisha, tokoh pemuda Maluku di Yogyakarta, menuturkan, pihak yang saling berseteru sudah saling berdamai. Sudah ada kesepakatan untuk saling menjaga perdamaian. Apabila terjadi keributan, ia menduga kemungkinan itu dipancing oleh provokator.
”Saya imbau saudara-saudara saya dan adik-adaik saya jangan kumpul dulu. Kalau begini, mending kita menghindar. Daripada nanti terbentur lagi akan menjadi permasalahan yang kedua,” ucap Jacky.
Rizki berharap pengemudi ojek daring juga bisa menjaga kondusivitas keamanan. Jika masih ada aksi turun ke jalan lagi, aparat kepolisian akan semakin kesulitan melanjutkan proses hukum dari sejumlah laporan yang sudah diterima terkait kasus itu.