logo Kompas.id
Protokol Penanganan Wabah di...
Iklan

Protokol Penanganan Wabah di Area Institusi Pendidikan Diterbitkan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan protokol penanganan wabah Covid-19 di area institusi pendidikan. Hal itu bertujuan untuk mencegah penularan penyakit yang disebabkan virus korona baru tersebut.

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SGrAwJjpcHCoT7E2R8J5ydIopJ8=/1024x659/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F8de398e5-4093-41a5-81d5-cbb8873cee27_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Anggota Tim Tanggap Covid-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan virus korona baru kepada pengunjung Mal Central Park, Jakarta Barat, Jumat (6/3/2020). Sosialisasi dilakukan di 15 titik pusat keramaian di sejumlah stasiun kereta, halte Transjakarta, dan pusat perbelanjaan.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan protokol penanganan wabah Covid-19 di area institusi pendidikan, Jumat (6/3/2020). Salah satu substansi dalam protokol itu adalah menginstruksikan dinas pendidikan agar berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat untuk mengetahui rencana dan kesiapan daerah.

Total ada 16 poin instruksi penting. Substansi berikutnya adalah institusi pendidikan menyediakan sarana untuk cuci tangan menggunakan air dan sabun pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai titik strategis di sekolah sesuai jumlah yang dibutuhkan.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000