logo Kompas.id
Salah Kaprah Masker, Warga...
Iklan

Salah Kaprah Masker, Warga Susah, Penimbun Terancam Bui

Orang sehat tak perlu memakai masker. Namun, salah paham yang meluas di masyarakat membuat barang itu kini diburu warga. Situasi ini dimanfaatkan sejumlah pihak untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.

Oleh
STEFANUS ATO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TIzj5U7Sfj0-I3ixmvQcM0rP-3s=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Ff4c7c717-6f26-4813-a9a5-0f666dab6a04_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Warga mengantre membeli masker sitaan dari tersangka penimbun masker di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (5/3/2020). Masker sitaan yang disita polisi mencapai 72.000 boks.

Masker kini menjadi barang berharga yang dicari banyak pihak. Ada pihak tertentu yang bertaruh kebebasan dan rela berhadapan dengan hukum sehingga terancam penjara demi masker. Godaan meraup rupiah sebanyak-banyak membutakan nurani mereka di tengah kekhawatiran penyebaran virus korona Covid-19.

Beberapa hari terakhir, polisi mengerebek sejumlah tempat penimbunan masker di wilayah hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kasus terbaru, Polres Metro Jakarta Utara menyita 72.000 boks masker yang ditimbun dua tersangka berinisial HK dan TK.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000