Pada babak seleksi enam besar itu, setiap kontestan diminta memencet tombol mesin pengacak.
Oleh
Wisnu Dewabrata
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Rr Ayu Maulida Putri (22), dinobatkan menjadi pemenang dalam ajang kontes kecantikan Puteri Indonesia 2020. Ayu mengalahkan dua finalis lainnya, yaitu Putu Ayu Saraswati (22), perwakilan dari Bali; dan Jihane Almira Chedid (19), perwakilan dari Jawa Tengah.
Ajang rutin tahunan itu digelar pada Jumat (6/3/2020) malam di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta. Sejumlah dewan juri yang dilibatkan berasal dari kalangan menteri kabinet pemerintahan sekarang.
Mereka antara lain Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio. Selain itu, politikus senior yang juga Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Miss Universe 2019 Zozibini Tunzi dari Afrika Selatan.
Beberapa artis papan atas, seperti Afgansyah Reza dan Bunga Citra Lestari, juga tampil menghibur.
Pada babak final, ketiga finalis diberi pertanyaan sama oleh Penasihat Utama Yayasan Puteri Indonesia, Putri Kus Wisnu Wardani. Putri menanyakan makna kebahagiaan, yang dijawab secara beragam oleh ketiga finalis masing-masing selama 60 detik.
”Buat saya, bahagia adalah bisa bersyukur atas jati diri, kelebihan, dan kekurangan kita sendiri. Kesuksesan maupun kegagalan. Juga tentang bagaimana kita bisa bermanfaat bagi orang di sekeliling. Dengan bisa bersyukur atas jatuh dan bangun, hal itu menjadikan kita orang yang sukses,” tutur Ayu.
Mengutip situs resmi Yayasan Puteri Indonesia, gadis bertinggi badan 179 sentimeter ini memang berkarier sebagai seorang model. Anak kedua dari tiga bersaudara kelahiran Surabaya, Jawa Timur, itu juga aktif dalam kegiatan advokasi masyarakat, Senyum Desa, yang bergerak di bidang pemerataan pembangunan.
Dalam gerakan advokasi tersebut, Sarjana Hukum lulusan Universitas Airlangga ini juga memberi bantuan beragam fasilitas untuk berbagai program pemberdayaan perempuan dan anak-anak. Beberapa fasilitas bantuan itu seperti buku, perpustakaan mini, dan beragam alat penunjang sekolah.
Proses seleksi berlangsung simultan dan berurutan, mulai dari penentuan 11 besar kontestan tervaforit berdasarkan pilihan juri dan voting di internet. Setelah itu dari 11 besar kontestan kemudian dipilih menjadi enam kontestan, lalu tersisa tinggal tiga kontestan.
Sejumlah peristiwa menarik terjadi di sepanjang proses seleksi. Saat memasuki tahap seleksi 11 besar, kebanyakan perwakilan kontestan yang masuk berasal dari kawasan Indonesia timur, seperti Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Bali, Papua Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
Walau mengikutkan jumlah kontestan lebih besar, mewakili enam wilayah, peserta asal Provinsi DKI Jakarta tak satu pun lolos hingga ke babak final. Padahal pada pemilihan tahun lalu Puteri Indonesia 2019, Frederika Alexis Cull, berasal dari ibu kota Jakarta.
Pertanyaan acak
Kejadian menarik lain saat babak seleksi enam besar. Kontestan asal Provinsi Sumatera Barat, Louise Kalista Iskandar, menjawab gugup dan salah menjawab pertanyaan dari anggota dewan juri terpilih, Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI itu meminta Louise menyebutkan lima sila yang terkandung dalam Pancasila. Louise menjawab salah sila keempat dan kelima, yang sempat memicu keterkejutan dari para penonton yang hadir di lokasi.
Pada babak seleksi enam besar itu setiap kontestan memang diminta memencet tombol mesin pengacak. Mesin pengacak itu akan memilihkan nama anggota dewan juri penanya selain juga dari masyarakat umum yang bisa berpartisipasi melalui akun media sosial resmi.
Kontestan Provinsi Jawa Tengah, Jihane, mendapat giliran menjawab pertanyaan dari media sosial. Pertanyaan berasal dari akun artis film Ernest Prakasa yang meminta Jihane menjelaskan bagaimana dia menghadapi dan mengatasi komentar negatif para pembenci (haters) di media sosial terutama sebagai seorang figur publik.
Menjawab pertanyaan itu, Jihane mengatakan, dirinya hanya akan mengabaikan berbagai komentar negatif tadi dan apabila perlu memblok dan melaporkan akun-akun haters tadi. Langkah keras seperti itu akan dilakukan terutama jika keberadaan para haters dan komentar-komentar mereka sudah dalam tahap yang sangat mengganggu. (DWA)