Pahlawan tim nasional Brasil, Ronaldinho, kini telah kehilangan kenyamanan yang pernah ia rasakan. Ia bahkan tidak lagi memiliki paspor dan harus mendekam di dalam tahanan.
Oleh
DOMINICUS HERPIN DEWANTO PUTRO
·3 menit baca
ASUNCION, SABTU — Eks pemain sepak bola Brasil, Ronaldo de Assis Moreira alias Ronaldinho (39), akhirnya ditahan di Paraguay karena telah memalsukan paspor, Jumat (6/2/2020) malam waktu setempat. Ia ditahan bersama kakaknya, Roberto de Assis Moreira (49), yang menemaninya datang ke Paraguay dengan paspor palsu tersebut.
Polisi menjemput Ronaldinho dan kakaknya itu dari hotel tempat mereka menginap di Asuncion, ibu kota Paraguay. Mereka dibawa ke kantor pusat Kepolisian Paraguay yang juga menjadi tempat untuk menampung tahanan penting dan mantan penegak hukum yang melakukan kejahatan.
Kepala unit investigasi dari Kepolisian Paraguay Gilberto Freitas mengatakan, perintah penahanan dikeluarkan setelah hakim menolak permintaan jaksa agar Ronaldinho dan kakaknya hanya dikenai denda dan dibebaskan. ”Penahanan sudah dijalankan,” kata Freitas.
Kasus ini bermula ketika Ronaldinho dan Roberto datang ke Paraguay pada Rabu (4/3/2020) untuk menghadiri acara pelatihan sepak bola untuk anak-anak dan peluncuran buku. Mereka diundang seorang pemilik kasino setempat.
Namun, Ronaldinho dan kakaknya itu datang dengan menggunakan paspor palsu. Dalam paspor tersebut, mereka tertera sebagai warga Paraguay meski masih menjadi warga Brasil. Ronaldinho merupakan salah satu pahlawan Brasil yang pernah mempersembahkan trofi Piala Dunia 2002.
Karier Ronaldinho semakin gemilang ketika ia bermain untuk Barcelona dan berhasil menjuarai La Liga sebanyak dua kali dan sekali meraih trofi Liga Champions. Ia pernah bergabung dengan klub-klub elite Eropa lainnya, seperti Paris Saint-Germain dan AC Milan. Pada tahun 2004 dan 2005, Ronaldinho mendapat penghargaan pemain terbaik dunia versi FIFA.
Ronaldinho nekat menggunakan paspor palsu karena paspor resmi mereka dicabut Pemerintah Brasil pada tahun 2018. Pada waktu itu, Ronaldinho terbukti merusak lingkungan saat membangun rumah di Porto Alegre dan dijatuhi denda 2,5 juta dollar AS atau sekitar Rp 35 miliar. Ronaldinho gagal membayar denda itu dan paspornya dicabut.
Berdasarkan penyelidikan, Ronaldinho dan Roberto mendapatkan paspor palsu itu dari seorang pengusaha Brasil, Wilmondes Sousa Lira. Saat ini, Lira juga sudah ditahan.
Paspor palsu itu langsung terungkap ketika mereka tiba di bandara. Ronaldinho dan kakaknya kemudian diperiksa di hotel mereka dan mereka menjalani pemeriksaan di kantor kejaksaan pada Kamis (5/3/2020). Saat pemeriksaan pada Kamis kemarin, mereka ditemani seorang pengacara, Adolfo Marin. ”Mereka secara sukarela tinggal dan mengikuti semua pemeriksaan,” kata Marin.
Pemeriksaan pada Kamis itu berjalan sekitar 7 jam dan Ronaldinho bersikap kooperatif. Jaksa pertama dalam kasus ini, Federico Delfino, menilai Ronaldinho sudah memberikan banyak informasi berharga selama investigasi. Oleh karena itu, Delfino merasa tidak perlu mengajukan tuntutan hukuman kepada Ronaldinho dan Roberto.
Namun, jaksa lainnya bersikap lain dan mendukung penahanan tersebut. Ketika perintah penahanan itu keluar, Ronaldinho dan kakaknya berencana kembali ke Brasil. Kini, Ronaldinho dan kakaknya akan kembali mengikuti proses pengadilan. (AFP/REUTERS)