Tetangga Tak Melihat Masalah Hubungan NF dengan Orangtua
›
Tetangga Tak Melihat Masalah...
Iklan
Tetangga Tak Melihat Masalah Hubungan NF dengan Orangtua
Motif pembunuhan bocah lima tahun oleh NF (15), remaja tetangganya, Kamis (5/3/2020), masih belum jelas. Polisi masih akan menggunakan jasa psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku.
Oleh
J GALUH BIMANTARA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi masih mendalami motif NF (15), remaja putri yang diduga membunuh APA (5), bocah perempuan tetangganya, termasuk kemungkinan pembunuhan dipengaruhi situasi dalam keluarga. Meski demikian, sejumlah tetangga keluarga itu tak melihat ada masalah dalam hubungan siswi kelas IX itu dengan orangtuanya saat ini.
NF mengaku membunuh APA saat bocah itu bermain di rumahnya, Kamis (5/3/2020) sekitar pukul 16.00 di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dari penggeledahan kamar NF sehari setelah ia menyerahkan diri, polisi mendapati sejumlah coretan dan gambar, yang antara lain menunjukkan kemarahannya terhadap ayahnya.
Namun, Yanti (51), tetangga rumah keluarga NF, menilai tidak ada masalah antara NF dan orangtuanya. Yanti tahu ayah NF sudah bercerai dengan ibunya, tetapi hubungan dengan ibu tirinya juga baik-baik saja.
Kartono tidak pernah melihat ayah NF marah kepada anaknya, tetapi NF memang biasa terlihat murung.
”Memang orangtuanya sibuk. Ibunya kan suka bikin kue,” kata Yanti, Sabtu (7/3/2020). Ibu tiri NF dikenal pembuat masakan khas India. Adapun ayahnya lebih sering pulang malam dari bekerja serabutan, mulai dari menjadi tukang bangunan hingga tukang reparasi peralatan elektronik.
Ia tidak pernah mendengar ada keributan di rumah keluarga NF. Selain NF, ada adik laki-laki yang masih bersekolah SD dan satu adik perempuan seumuran dengan APA.
Ayah korban, Kartono (40), juga menilai hubungan NF dengan ayah kandungnya dan ibu tirinya baik-baik saja. ”Walaupun ibu sambung, sama dia (NF) juga baik,” ujarnya.
Istri Kartono bekerja kepada ibu NF. Setiap ada pesanan masakan India, istrinya yang bertugas mengantarkan pesanan itu. Karena itu, keluarga itu berhubungan baik dan akrab. Ia pun tidak menyangka NF tega membunuh APA, anak bungsu dari tiga bersaudara.
Kartono tidak pernah melihat ayah NF marah kepada anaknya, tetapi NF memang biasa terlihat murung. NF sangat jarang bergaul dengan warga sekitar. Jika tidak ada teman sekolah yang menghampiri, ia selalu di dalam rumah yang sederhana.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, setidaknya ada 13 lembar kertas berisi tulisan curahan hati serta gambar-gambar NF yang dibawa polisi sebagai barang bukti. Banyak tulisan dalam bahasa Inggris, tetapi penuh suasana suram, termasuk yang menyiratkan kebencian NF kepada ayahnya.
Menurut Susatyo, NF juga berbakat menggambar. Namun, gambar-gambar NF selalu bernuansa suram, seperti tulisan-tulisan curahan hatinya. Ia banyak menggambar perempuan yang sedang menangis.
Ia juga sempat menggambar orang yang tubuhnya diikat tali disertai tulisan ”keep calm and give me torture”. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, saat ditanya mengenai gambar itu, NF menyebut, itu gambaran bahwa penyiksa dan yang disiksa sama-sama senang dan puas.
Yusri menyampaikan, saat ini terlalu dini bagi polisi untuk menyimpulkan penyebab pembunuhan hanya dengan membaca tulisan dan gambar pelaku. Kemungkinan masalah di dalam keluarga NF, termasuk mengenai relasi dia dan ayahnya, sebagai pemicu perbuatannya masih didalami.
Yusri menambahkan, NF mengaku senang menonton film-film bergenre horor dan yang menampilkan kekerasan. Film tersebut antara lain Chucky dan Slender Man. Chucky adalah sosok boneka bocah berwajah seram yang menyukai kekerasan, sedangkan Slender Man merupakan karakter fiksi bertubuh tipis bertangan banyak yang suka menculik anak-anak atau remaja.
Selain itu, NF mengaku, sejak kecil, ia kerap bermain dengan binatang yang ditemukannya, kemudian dengan enteng membunuhnya. Binatang itu antara lain kodok dan cicak. Ia bahkan tidak segan melakukan kekerasan pada kucing kesayangannya dengan cara melemparkan dari lantai dua rumahnya.
Namun, barang bukti yang ada serta keterangan sementara ini menjadi pertimbangan. Polres Metro Jakarta Pusat akan menghadirkan psikolog agar bisa memberikan penjelasan ilmiah terkait kondisi kejiwaan NF, termasuk guna menganalisis catatan dan gambar milik NF.
Polisi belum menentukan pasal yang akan digunakan untuk menjerat NF, tetapi Yusri menyatakan, penegakan hukum terikat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengingat pelaku tergolong anak di bawah umur. Untuk penanganan, polisi berkoordinasi dengan pengacara pelaku, orangtua pelaku, dan balai pemasyarakatan.