logo Kompas.id
Menakar Pajak Minuman Manis
Iklan

Menakar Pajak Minuman Manis

Pemberlakuan cukai terhadap makanan dan minuman dengan kandungan gula sudah diterapkan di beberapa negara. Kualitas kesehatan masyarakat sedikit banyak dapat turut dijaga dengan adanya kebijakan ini.

Oleh
Rangga Eka Sakti
· 6 menit baca

Pemberlakuan cukai terhadap makanan dan minuman dengan kandungan gula sudah diterapkan di beberapa negara. Kualitas kesehatan masyarakat sedikit banyak dapat turut dijaga dengan adanya kebijakan ini.

”Sugar, rum, and tobacco are commodities which are nowhere necessaries of life, which are become objects of almost universal consumption, and which are therefore extremely proper subjects of taxation”.

Melalui bukunya, The Wealth of Nations (1776), filsuf Adam Smith menelurkan ide bagi pemerintah untuk memberikan pajak terhadap gula. Pada era itu, komoditas perdagangan utama dunia, terutama adalah produk-produk perkebunan. Perlu diingat pula alasan bangsa Barat berlayar ke Nusantara, yang tak lain untuk mencari rempah-rempah dan komoditas tanaman perkebunan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000