logo Kompas.id
Mengandung Formalin, Sebanyak ...
Iklan

Mengandung Formalin, Sebanyak 5.520 Tahu Disita

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel membongkar produksi tahu yang mengandung formalin. Dalam penggerebekan tersebut polisi menangkap seorang tersangka, yakni JN (35), dan menyita 5.520 buah tahu basah.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S2MrCjC__PV_vMJNANFMQprWPXM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200309_160929_1583754090.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menyita 5.520 tahu berformalin di Pasar Alang-alang Lebar, Palembang, Senin (9/3/2020). Pelaku mendapatkan formalin dari toko kimia secara ilegal.

PALEMBANG, KOMPAS — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membongkar produksi tahu yang mengandung formalin. Dalam penggerebekan tersebut polisi menangkap seorang tersangka, yakni JN (35), dan menyita 5.520 tahu basah sebagai barang bukti.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel Komisaris Besar Anton Setyawan, Senin (9/3/2020), di Palembang mengatakan, kasus ini terkuak setelah kepolisian menerima informasi adanya tahu berformalin yang dijual di Pasar Alang-alang Lebar, Palembang. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menemukan tahu yang dijual JN mengandung formalin.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000