logo Kompas.id
Perlakuan Khusus Sementara ...
Iklan

Perlakuan Khusus Sementara UMKM

Memberi stimulus tambahan usaha mikro, kecil, dan menengah akan menjadi katup pengaman perekonomian di tengah dampak virus korona.

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZusIspLbufAAoX33LRz05BIuj5Y=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200310_ENGLISH-TAJUK-UMKM_B_web_1583851807.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Para penumpang kapal pesiar MV Columbus membeli oleh-oleh yang dijual pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di area terminal Pelabuhan Gili Mas, Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (10/3/2020). Seperti kapal pesiar Albatros yang datang pada Senin (9/3/2020) kemarin, MV Columbus yang membawa penumpang 1.027 orang itu diizinkan bersandar setelah dinyatakan negatif Covid-19.

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam perekonomian. Menurut data tahun 2017 dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah unit usaha UMKM 99,9 persen dari total unit usaha atau 62,9 juta unit menurut Bank Indonesia. UMKM menyerap 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja, 89 persen di antaranya ada di sektor mikro, dan menyumbang 60,34 persen terhadap produk domestik bruto.

Selama ini UMKM telah membuktikan kemampuannya bertahan dalam situasi ekonomi yang sulit. Sebagian besar UMKM belum berhubungan langsung dengan sektor keuangan domestik, apalagi global. Situasi tersebut menyebabkan UMKM selama ini mampu bertahan terhadap krisis keuangan global, seperti pada 1998 dan 2008.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000