logo Kompas.id
Kurangi Sampah sejak dari...
Iklan

Kurangi Sampah sejak dari Sumbernya, Kawasan Mandiri Wajib Kelola Limbahnya

Kawasan mandiri yang dimaksud antara lain apartemen, industri, pusat perbelanjaan seperti mal dan ITC, restoran, rumah sakit, dan hotel.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5TMDuOSv84VffUqmmEKhDNe5J4g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200312_143059_1584011939.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Suasana diskusi terpumpun para pelaku usaha kawasan mandiri tentang pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kamis (12/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Upaya pengurangan sampah yang diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang harus dimulai dari sumbernya, yaitu dari rumah tangga dan sumber lain dari kawasan mandiri. TPST Bantargebang adalah TPST milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berada di Kota Bekasi, Jawa Barat. Sebagai langkah mengurangi sampah dari sumbernya itu, sejak awal bisa masuk dengan melibatkan para pengelola kawasan mandiri agar minimal bisa memilah sampah masing-masing sebelum diangkut.

Hal itu menjadi pembahasan dalam diskusi yang diadakan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kamis (12/3/2020). Tema diskusi adalah ”Peran Serta Pelaku Usaha dalam Mewujudkan Wajah Baru Pengelolaan Sampah Jakarta”.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000