logo Kompas.id
Rp 100 Miliar Honor Aparat...
Iklan

Rp 100 Miliar Honor Aparat Desa di Konawe Dicicil

Pemerintah Kabupaten Konawe menunggak pembayaran honor perangkat desa selama 16 bulan. Keuangan pemkab hanya mampu digunakan untuk membayar secara bertahap.

Oleh
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7Qhibtwu2lpTSZ0kR5JA0x-fMhc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FHonor-Perangkat-Desa-Konawe-Tertunggak_88050402_1583944306.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Ratusan aparat desa bersama mahasiswa berunjuk rasa di Kantor Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (11/3/2020), menuntut pembayaran honor perangkat desa yang tertunda selama 16 bulan. Total lebih dari 5.000 orang perangkat desa dari 294 desa tidak menerima honor lebih dari satu tahun.

KONAWE, KOMPAS — Di tengah polemik desa bermasalah, Pemerintah Kabupaten Konawe kembali didera masalah honor aparat desa lebih dari Rp 100 miliar. Besaran itu akumulasi honor 16 bulan bagi sekitar 5.000 orang di 294 desa. Perangkat desa menuntut pembayaran dan kejelasan nasib.

Salah seorang perangkat desa, Mansur (31)—bukan nama sebenarnya—menyampaikan, ia tidak mendapat honor sejak Desember 2018 hingga Maret 2020. Kepala seksi pemerintahan di sebuah desa ini harus bekerja serabutan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000