Tahun 2020 adalah tahun terakhir pelaksanaan ujian nasional dengan sistem lama. Di tengah wabah penyakit Covid-19 akibat virus korona baru, ujian nasional akan digelar lebih fleksibel.
Oleh
Mediana
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Total peserta ujian nasional per tanggal 9 Maret 2020 mencapai 8,3 juta siswa, mulai dari jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah, sekolah menengah atas/madrasah aliyah, hingga sekolah menengah kejuruan. Sebanyak 8.010.320 siswa atau 96,16 persen di antaranya adalah peserta ujian nasional berbasis komputer (UNBK) dan sisanya 320.087 siswa atau 3,84 persen adalah peserta ujian nasional berbasis kertas dan pensil (UNKP). Total satuan pendidikan yang berpartisipasi mencapai 105.000 satuan.
Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan, Bambang Suryadi, Rabu (11/3/2020), di Jakarta, menyebutkan, ada tujuh provinsi yang siap menggelar UNBK secara menyeluruh 100 persen di semua jenjang pendidikan. Ketujuh provinsi tersebut adalah Aceh, Bangka Belitung, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan. Adapun provinsi-provinsi lain tidak tercatat memiliki kepesertaan penuh di UNBK pada setiap jenjang pendidikan sehingga mereka akan menggelar UNKP selain UNBK.
Tak wajib ikut
Bagi sekolah yang melaksanakan UNKP, pemindaian lembar jawaban UN akan langsung ditangani Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan di provinsi. Perubahan penting lain pada UN tahun 2020 adalah siswa berkebutuhan khusus tidak wajib ikut serta.
Menurut Bambang, Kemendikbud juga memberikan kemudahan sarana UN, salah satunya kepada siswa tunarungu agar tidak lagi mengerjakan soal ujian berbasis mendengarkan, tetapi mengerjakan soal ujian tertulis. Sementara itu, terkait pelaksanaan ujian sekolah, sekolah memegang wewenang penuh. Tahun ini, ujian sekolah menjadi penentu utama kelulusan, bukan UN. ”Soal ujian disusun guru-guru yang tergabung dalam kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran dan Kelompok Kerja Guru. Merekalah yang berperan mengontrol kualitas materi ujian sekolah,” katanya.
Tetap semangat
Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno menyampaikan, pelaksanaan UN tetap harus disambut semangat meskipun tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa (penentunya adalah ujian sekolah). Sikap semangat juga harus dimiliki para siswa dan semua guru meskipun pelaksanaan UN diwarnai kewaspadaan menghadapi merebaknya penyakit Covid-19.
Surat edaran Mendikbud tentang pencegahan penyakit Covid-19 pada satuan pendidikan dikeluarkan pada 9 Maret 2020. Surat edaran tersebut berisi 18 poin instruksi, salah satunya mengoptimalkan peran usaha kesehatan sekolah (UKS) dan meminta kepada UKS agar terus-menerus berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan setempat. Contoh instruksi lain adalah memberikan izin kepada warga satuan pendidikan yang sakit untuk tidak hadir ke sekolah dan pihak satuan pendidikan tidak memberlakukan sanksi bagi mereka.
Waspada Covid-19
Totok menambahkan, Kemendikbud juga mengeluarkan surat edaran mewaspadai penyakit Covid-19 di tengah masa pelaksanaan UN. Contoh instruksi dalam surat edaran itu adalah harus membersihkan ruang ujian sebelum dan sesudah digunakan pada setiap sesi, membersihkan semua peranti yang dipakai untuk UN menggunakan disinfektan, dan memberikan imbauan kepada warga sekolah yang sakit dengan gejala demam/batuk/ pilek/ sakit tenggorokan/sesak napas untuk mengisolasi diri di rumah dengan tidak banyak berkontak dengan orang lain.
Menyikapi merebaknya Covid-19, Kemendikbud berusaha fleksibel dalam menerapkan kebijakan. Sebagai contoh, dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang sudah cair tahap pertama dapat dipakai untuk membeli cairan antiseptik bagi sekolah. Apabila ada siswa yang sakit, sekolah diminta melapor ke dinas, lalu ke Kemendikbud. Selanjutnya, siswa yang sakit bisa mengikuti UN sesuai jadwal susulan atau jadwal baru.
”UN harus dilihat sebagai alat becermin bagi guru dan siswa. Hasil UN bisa dipakai untuk mendiagnosis pencapaian belajar-mengajar. Misalnya, siswa sukar menjawab soal penalaran sehingga kami dan guru harus mencari tahu penyebabnya apa,” ujarnya.
Menurut Totok, dua minggu menjelang akhir Februari 2020 telah digelar geladi bersih UNBK. Sesi tersebut dipakai Kemendikbud untuk memperkenalkan informasi kisi-kisi soal asesmen kompetensi minimum (AKM) kepada guru dan siswa. Sesuai arahan Mendikbud Nadiem Makarim, tahun depan UN akan diganti dengan AKM dan survei karakter. Asesmen ini digunakan untuk memetakan kemampuan siswa sekaligus capaian kinerja guru.
AKM, menurut rencana, diterapkan untuk kelas IV, VIII, dan X pada tahun 2021. ”Soal AKM mengandung beberapa level pemahaman di sisi numerasi ataupun literasi. Kami memperkenalkan soal yang berkaitan dengan persoalan hidup sehari-hari,” kata Totok.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Heru Purnomo mengingatkan, belajar dari sebelumnya, masalah teknis jaringan selalu mewarnai pelaksanaan UN setiap tahun. ”Kebanyakan SMP/madrasah tsanawiyah berlokasi di daerah pelosok yang tidak terjangkau sinyal internet. Sementara SMA/SMK/madrasah aliyah pada umumnya berlokasi di kota kecamatan yang sudah tersambung kuat internet,” ucapnya.