Polda Lampung meminta masyarakat mewaspadai kejahatan berkedok petugas medis yang berpura-pura menyemprotkan disinfektan untuk pencegahan korona. Aksi itu dikhawatirkan menjadi kedok modus penipuan dan perampokan.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Lampung menginstruksikan jajarannya mewaspadai kejahatan berkedok petugas medis yang berpura-pura menyemprotkan disinfektan untuk pencegahan korona. Instruksi dikeluarkan sebagai upaya preventif mengantisipasi aksi kriminalitas dengan memanfaatkan kekhawatiran masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya instruksi dari Polda Lampung untuk jajaran polres dan polsek di Lampung. Hal itu dilakukan sebagai upaya preventif aparat mencegah tindak kriminalitas, khususnya pencurian dan perampokan.
Dia mengatakan, hingga saat ini, belum ada laporan terkait kejahatan dengan modus tersebut. Namun, semua pihak diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat juga harus waspada jika ada orang tidak dikenal yang datang ke rumah dan mengaku sebagai petugas kesehatan.
”Jika ada yang datang, tanyakan identitas diri, tanda pengenal, atau surat perintah. Petugas kesehatan resmi tentu juga berkordinasi dengan pihak RT. Kalau mencurigakan, warga sebaiknya segera melapor kepada aparat di lingkungan terdekat,” kata Pandra di Bandar Lampung, Kamis (12/3/2020).
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung Edwin Rusli menegaskan, pihaknya tidak pernah menugaskan tim untuk mendatangi rumah warga untuk menyemprotkan disinfektan. Untuk itu, jika ada yang mengaku sebagai petugas dari Dinkes Bandar Lampung, masyarakat bisa segera melaporkannya.
Hingga Kamis, belum ditemukan adanya pasien yang diduga terpapar korona di Lampung. Meski begitu, pemerintah setempat tetap menyiapkan sejumlah rumah sakit untuk penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana menuturkan, alat pemeriksaan suhu tubuh tetap disiagakan di Bandara Internasional Radin Inten II, Lampung Selatan. Alat itu sebagai pendeteksi awal jika ditemukan orang dengan gejala demam disertai batuk. Pemerintah juga terus memantau orang yang memiliki riwayat penerbangan luar negeri dalam dua minggu terakhir.
Di Lampung, ada tiga rumah sakit yang disiapkan untuk penanganan korona. Ketiga rumah sakit itu ialah RSUD Abdul Moelok (Bandar Lampung), RSUD Bob Bazar Kalian (Lampung Selatan), dan RSUD Ahmad Yani (Kota Metro). Hingga kini, ketiga rumah sakit itu belum menerima pasien dengan dugaan terpapar Covid-19.