Dewan Pendidikan Solo dan PGRI Solo mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Solo yang menetapkan pelajar SD/SMP/SMA/SMK sederajat negeri ataupun swasta belajar di rumah selama 14 hari menyusul penetapan KLB Covid-19.
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·3 menit baca
SOLO, KOMPAS — Dewan Pendidikan Solo dan Persatuan Guru Republik Indonesia Solo mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Solo yang menetapkan pelajar SD/SMP/SMA/SMK sederajat negeri ataupun swasta belajar di rumah selama 14 hari menyusul penetapan status kejadian luar biasa Covid-19 di Solo, Jawa Tengah. Sementara itu, Universitas Sebelas Maret, Solo, mengubah bentuk kuliah tatap muka menjadi pembelajaran daring selama dua minggu ke depan.
Ketua Dewan Pendidikan Solo Joko Riyanto mengatakan, keputusan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo yang menetapkan kejadian luar biasa (KLB) Covid-19 disusul langkah antisipatif agar siswa SD, SMP, SMA/SMK sederajat negeri ataupun swasta belajar di rumah mulai Senin (16/3/2020) sangat tepat. Pihaknya mendukung langkah itu.
”Itu penting untuk menjaga kesehatan masyarakat, terutama para peserta didik yang saat ini belajar di bangku sekolah. Mereka itu adalah generasi masa depan yang harus dilindungi,” katanya di Solo, Sabtu (14/3/2020).
Joko mengatakan, siswa dapat belajar mandiri di rumah orangtua masing-masing dengan bahan belajar yang diberikan para guru sekolah. Karena itu, pihaknya mengingatkan guru agar memberikan tugas belajar ataupun melaksanakan kegiatan belajar secara daring.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Solo Sugiyaryo mengatakan, selain memberikan materi pembelajaran secara daring, guru juga harus memantau agar materi belajar itu bisa diterima dengan baik oleh para peserta didik. Sebab, belum semua siswa mampu memanfaatkan pembelajaran secara daring, misalnya siswa jenjang sekolah dasar.
Guru juga harus memantau agar materi belajar itu bisa diterima dengan baik oleh para peserta didik.
Untuk itu, tugas belajar atau materi ajar bisa disampaikan kepada anak-anak melalui orangtua siswa. ”Kami mendukung penuh terkait hal ini karena ini hubungannya dengan kemanusiaan,” katanya.
Menurut Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekola (MKKS) Solo Agung Wijayanto, berdasarkan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, siswa kelas X-XI atau kelas 1-2 SMA/SMK juga mengikuti kebijakan Pemerintah Kota Solo, yaitu belajar di rumah. Adapun untuk kelas XII atau kelas 3 SMA/SMK tetap akan melaksanakan ujian sekolah dan ujian nasional sesuai dengan jadwal.
Pihak Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Dini, Kesiapsiagaan serta Tindakan Antisipasi Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 yang ditandatangani Rektor UNS Jamal Wiwoho, 14 Maret 2020. Berdasarkan surat edaran itu, terhitung mulai 16 Maret-28 Maret 2020, bentuk kuliah tatap muka diubah menjadi pembelajaran daring atau online. Kegiatan praktik, seperti praktik laboratorium, praktik klinik, praktik lapangan, praktik di industri dan di berbagai institusi, diminta dijadwalkan ulang atau diganti dengan metode lain dan disesuaikan dengan perkembangan dan keadaan.
Jamal mengatakan, kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan pengumpulan data dan aktivitas bersama masyarakat juga dilakukan penjadwalan ulang sesuai dengan perkembangan keadaan.
”Semua dosen, mahasiswa untuk menunda dan menjadwalkan kembali berbagai penyelenggaraan kegiatan yang menimbulkan (kerumunan) atau yang mengundang banyak orang,” katanya.