Penularan penyakit Covid-19 semakin meluas di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu, antisipasi penularan virus korona baru yang menyebabkan wabah tersebut dituntut lebih cepat dan drastis.
Oleh
Deonisia Arlinta
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penularan Covid-19 semakin meluas di seluruh wilayah Indonesia. Setidaknya sudah delapan provinsi yang ditemukan dengan kasus positif penyakit akibat virus korona baru itu.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan, berdasarkan hasil pelacakan kontak dari kasus positif Covid-19, penularan dari penyakit tersebut semakin luas. Untuk itu, pelacakan tersebut harus diperkuat dengan melibatkan seluruh sumber daya di seluruh Tanah Air.
”Sebaran (penularan)-nya sudah semakin melebar, yakni di DKI (Jakarta), Jawa Barat, termasuk Bandung, Tangerang (Banten), Jawa Tengah, termasuk Solo, Yogyakarta, Bali, Manado, Pontianak, dan beberapa tempat lain yang sedang kita lakukan tracing (pelacakan) karena belum ditemukan posisi sebenarnya,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2020).
Menurut dia, perluasan penularan penyakit ini akan mengubah respons pencegahan dan pengendalian Covid-19. Perubahan tersebut dari semula berbasis kasus menjadi basis komunitas. Pembatasan wilayah masih akan ditinjau kembali, terutama terkait kunjungan dari warga negara lain yang kini wilayahnya dibatasi (lock down).
Hingga 14 Maret 2020, Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus yang sudah diperiksa mencapai lebih dari 300 spesimen. Dari jumlah itu, sebanyak 96 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan lima kasus di antaranya meninggal.
Yuri juga mengatakan, delapan orang yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 sudah sembuh. Pasien yang sembuh didasarkan pada indikasi tidak adanya keluhan fisik serta dari dua kali pemeriksaan virus hasilnya negatif. Selain itu, sembilan WNI yang menjadi anak buah kapal pesiar Diamond Princess yang sebelumnya dirawat di Jepang juga sembuh dan kini telah kembali ke Tanah Air.
Gugus tugas
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyampaikan, pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memperluas penanggulangan penyakit tersebut. Ia pun telah ditunjuk Presiden sebagai Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pembentukan gugus tugas ini juga sebagai bentuk tindak lanjut setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global.
”Perlu dilakukan percepatan penanganan Covid-19 secara masif dengan melibatkan seluruh sumber daya nasional melalui kolaborasi pentahelix, baik pemerintah, pemerintah daerah, akademisi, peneliti, khususnya di bidang virus, dunia usaha, komunitas, termasuk juga pakar dan tentu media,” katanya.
Doni menuturkan, status penularan virus SARS-CoV-2 yang menjadi penyebab Covid-19 sudah ditetapkan sebagai bencana non-alam. Untuk itu, percepatan yang dilakukan melalui gugus tugas tersebut akan menerapkan manajemen penanggulangan bencana dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki secara terpadu dan terencana. Itu sesuai dengan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.