Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Padang Ditiadakan
›
Hari Bebas Kendaraan Bermotor ...
Iklan
Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Padang Ditiadakan
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meniadakan hari bebas kendaraan bermotor yang digelar setiap hari Minggu di Kota Padang, Kebijakan ini merupakan salah satu langkah mengurangi risiko penularan virus korona.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meniadakan hari bebas kendaraan bermotor yang digelar setiap hari Minggu di Kota Padang sampai waktu yang tidak ditentukan. Kebijakan ini salah satu langkah dalam mengurangi risiko penularan virus korona di tempat keramaian.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar Bustavidia, Minggu (15/3/2020), mengatakan, kebijakan itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, surat edaran Menteri Dalam Negeri, surat edaran Menpora, dan imbauan rektor perguruan tinggi di Indonesia.
Jadi, demi kesehatan warga Sumatera Barat, kami keluarkan maklumat tersebut sampai batas waktu meredanya kasus penularan virus korona.
”Dalam rapat pimpinan dengan jajaran bidang kesehatan, gubernur memutuskan untuk menghentikan kegiatan olahraga massal di ruangan terbuka. Dalam hal ini, yang dimaksud car free day di Jalan Khatib Sulaiman dan Stadion Haji Agus Salim Padang,” kata Bustavidia.
Pantauan Kompas di Jalan Khatib Sulaiman, Minggu pagi, memang tidak ada aktivitas hari bebas kendaraan. Tidak ada penutupan jalan oleh polisi lalu lintas dan mobil dan sepeda motor lalu lalang seperti biasa. Hanya segelintir warga yang masih berlari atau bersepeda di pinggir jalan ataupun trotoar.
Sementara itu, di kawasan Stadion Haji Agus Salim, tetap ada puluhan warga berkegiatan tetapi tidak seramai biasanya. Pedagang di pinggir jalan justru lebih ramai dibandingkan pengunjung. Sejumlah pedagang mengaku terlambat tahu soal peniadaan hari bebas kendaraan bermotor.
Menurut Bustavidia, kebijakan itu diambil demi menjaga kesehatan warga Sumbar. Sebab, pada kegiatan tersebut sulit dipantau warga berasal dari mana dan bagaimana riwayat perjalanannya, apakah pernah ke luar kota ataupun luar negeri. Kondisi itu meningkatkan risiko penularan virus korona.
”Jadi, demi kesehatan warga Sumatera Barat, kami keluarkan maklumat tersebut sampai batas waktu meredanya kasus penularan virus korona,” ujar Bustavidia.
Meskipun kegiatan hari bebas kendaraan bermotor ditiadakan, Bustavidia mengimbau warga tetap menjaga kebugaran tubuh dengan berolahraga di rumah dan mengonsumsi vitamin.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan, peniadaan hari bebas kendaraan bermotor untuk mengantisipasi penyebaran virus korona baru (SARS-CoV-2). Selain kebijakan itu, Nasrul juga mengimbau warga mengurangi aktivitas di tempat keramaian. ”Kami harapkan, kegiatan kumpul rami-rami juga dikurangi,” ujarnya.
Terkait aktivitas di sekolah, kata Nasrul, sampai saat ini belum ada kebijakan meliburkan aktivitas belajar-mengajar secara tatap muka. Ia akan membicarakan itu dengan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno hari Senin (16/3/2020).
Nasrul pun mengimbau warga agar senantiasa menjaga kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat. ”Selalu cuci tangan. Mudah-mudahan kita semua sehat dan tidak terjangkit virus korona,” ujar Nasrul.
Kuliah daring
Universitas Negeri Padang juga mengambil sikap untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus. Melalui surat edaran, Sabtu (14/3/2020), Rektor UNP Ganefri mengeluarkan sejumlah keputusan terkait perkuliahan.
”Perkuliahan tatap muka untuk semua jenjang program D-3, D-4, S-1, profesi, S-2, dan S-3 dilaksanakan secara daring melalui platform e-learning UNP. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kontak fisik secara langsung dalam mengantisipasi Covid-19,” kata Ganefri.
Ganefri menyarankan pula perkuliahan praktikum diganti dengan bentuk penugasan atau media lainnya. Pelaksanaan bimbingan tugas akhir dilakukan secara daring dengan menggunakan e-mail ataupun platform lainnya.
Sementara itu, kegiatan seminar proposal dan ujian tugas akhir tetap dilaksanakan seperti biasa dengan catatan selalu menerapkan kewaspadaan dan pencegahan atas penyebaran Covid-19. Adapun kegiatan seminar ataupun yang mengumpulkan massa di lingkungan kampus ditunda dan kegiatan organisasi mahasiswa serta pengiriman delegasi ke luar UNP ditunda/dibatasi.
Aktivitas di pusat kegiatan mahasiswa ditiadakan dan seluruh sivitas akademika UNP dilarang ke luar negeri. Sivitas akademika juga direkomendasikan untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah.
”Kegiatan pelayanan administrasi dan layanan umum kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa dengan membatasi kerumunan massa dan memperhatikan kewaspadaan terhadap Covid-19,” ujar Ganefri.