Sekolah di Jatim Libur, kecuali Ujian Nasional SMK
›
Sekolah di Jatim Libur,...
Iklan
Sekolah di Jatim Libur, kecuali Ujian Nasional SMK
Gubernur Jawa Timur mengubah keputusan menjadi meliburkan kegiatan sekolah lanjutan tingkat atas kurun 16-29 Maret 2020, kecuali bagi siswa kelas XII SMK yang mengikuti ujian nasional pada Senin-Rabu ini.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengubah keputusan menjadi meliburkan kegiatan sekolah lanjutan tingkat atas kurun 16-29 Maret 2020. Namun, kebijakan tadi tidak berlaku bagi siswa kelas XII sekolah menengah kejuruan yang mengikuti ujian nasional pada Senin-Rabu, 16-18 Maret 2020.
Siswa kelas X dan kelas XI SMK dan semua pelajar sekolah menengah atas serta madrasah aliyah (MA) diminta belajar di rumah. Khusus untuk pelajar kelas XII SMA dan MA agar memaksimalkan waktu belajar di rumah untuk persiapan UN. Siswa kelas XII SMA akan mengikuti UN kurun 30 Maret-2 April 2020.
Peserta ujian nasional akan diawasi agar sebelum masuk kelas mencuci tangan dengan sabun dan diperiksa kesehatannya.
Selain itu, sekolah diminta menunda semua kegiatan yang terkait dengan wisata edukasi atau pertukaran pelajar ke daerah lain di dalam negeri atau mancanegara. Semua sekolah diminta memastikan keberadaan tempat cuci tangan dan sabun, ruang pemeriksaan kesehatan untuk deteksi dini virus korona Covid-19, masker, dan gel pembersih.
”Peserta ujian nasional akan diawasi agar sebelum masuk kelas mencuci tangan dengan sabun dan diperiksa kesehatannya,” kata Khofifah dalam jumpa pers seusai rapat koordinasi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3/2020) selepas pukul 22.00.
Dalam rapat sebelumnya pada siang, Khofifah sempat memutuskan agar kegiatan belajar-mengajar di SMA dan MA tetap berjalan. Namun, kritik dari publik, masukan dari para pejabat pemerintahan, dan melihat kebijakan di daerah lain, Khofifah akhirnya mengubah keputusan untuk meliburkan persekolahan, kecuali bagi UN SMK.
Di bidang perhubungan, Khofifah meminta bupati dan wali kota memastikan ketersediaan tempat cuci tangan dan sabun, juga pos pemeriksaan kesehatan di terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandar udara.
Untuk bidang kesehatan, Khofifah mengimbau bupati/wali kota memaksimalkan tim puskesmas, puskesmas pembantu, polindes, poskesdes, dan posyandu untuk mengawasi dan memantau kondisi kesehatan warga yang baru datang dari negara atau wilayah terjangkit virus korona. Mereka harus diposisikan sebagai orang dengan risiko.
Selain itu, tim kesehatan juga harus menelusuri riwayat aktivitas pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus korona. Tim kesehatan perlu meningkatkan penyuluhan pencegahan penularan virus korona kepada masyarakat.
Di bidang pemerintahan, apel pagi dan senam ditiadakan untuk sementara. Setiap unit pemerintahan harus menyediakan tempat cuci tangan dan sabun. Segala perjalanan dinas ke luar kota dan luar negeri terpaksa ditunda, kecuali tugas khusus untuk keselamatan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jatim juga menyediakan call center terkait dengan virus korona di nomor 1500117, 081334377800 (Dinas Kesehatan Jatim) dan 08124922279 (RSUD Dr Soetomo).