Apindo Tangsel Ingatkan Industri Kecil dan Menengah Paling Terdampak Covid-19
›
Apindo Tangsel Ingatkan...
Iklan
Apindo Tangsel Ingatkan Industri Kecil dan Menengah Paling Terdampak Covid-19
Jika kondisinya masih seperti sekarang, diprediksi banyak pelaku industri yang memutuskan menghentikan produksi. Industri yang terancam itu utamanya adalah industri skala kecil.
Oleh
I Gusti Agung Bagus Angga Putra
·3 menit baca
Wabah Covid-19 memengaruhi kinerja industri Indonesia. Hal itu karena pemerintah berencana membatasi impor barang dari China. Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, 30 persen bahan baku yang dibutuhkan industri dalam negeri berasal dari China
Dengan demikian, kondisi itu bakal memengaruhi kinerja dunia industri Indonesia karena pelaku usaha masih bergantung pada impor bahan baku nonmigas dari China, terutama mesin dan peralatan mekanik, komponen elektronik, dan bahan industri farmasi.
Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang Selatan Yakub Ismail mengakui, pembatasan impor barang dari China bakal memberikan dampak langsung ataupun tidak langsung kepada pelaku usaha di Tangerang Selatan.
Data dari Dinas Perindustrian Tangsel, jumlah industri di kota tersebut ada 1.307 industri dan sebagian besar bergerak dalam bidang industri makanan dan minuman. Dari jumlah tersebut, kata Sekretaris Apindo Tangsel Yakup, mayoritas merupakan industri kecil dan menengah. Industri di Tangerang Selatan dibagi menjadi sejumlah kluster, yang cukup besar adalah sektor industri keramik, sepatu, dan tekstil.
”Pembatasan impor sangat berdampak bagi industri yang melakukan olah bahan baku, bahan setengah jadi menjadi barang jadi, atau yang melakukan pengolahan barang mentah menjadi barang setengah jadi,” ujar Yakub, Jumat (15/3/2020).
Kendati demikian, Yakub belum mendapatkan informasi mengenai kegiatan industri yang berhenti karena kehabisan bahan baku produksi. Hal itu, kata Yakub, kemungkinan disebabkan para pelaku industri masih mempunyai persediaan bahan baku untuk beberapa bulan ke depan.
Akan tetapi, jika kondisinya masih seperti sekarang, ia memprediksi banyak pelaku industri yang memutuskan menghentikan produksi. Apabila kondisi itu terjadi, menurut Yakub, pelaku industri besar tidak akan kesulitan membayar gaji buruh. Masalahnya akan muncul di industri kecil dan menengah yang baru bisa membayar gaji buruh setelah selesai memproduksi barang.
Apabila kondisi itu terjadi, menurut Yakub, pelaku industri besar tidak akan kesulitan membayar gaji buruh. Masalahnya akan muncul di industri kecil dan menengah yang baru bisa membayar gaji buruh setelah selesai memproduksi barang.
Untuk mengantisipasi terhentinya produksi, pelaku industri di Tangerang Selatan menerapkan sejumlah strategi. Salah satunya, hanya menghemat barang baku agar cukup memproduksi beberapa waktu ke depan. Upaya itu membuat pelaku industri hanya memprioritaskan memproduksi produk-produk primer atau utama yang punya nilai jual tinggi.
Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah mengeluarkan kebijakan yang berkelanjutan demi mencegah berhentinya aktivitas produksi di sejumlah sentra-sentra indsutri di Tangerang Selatan.
Secara terpisah, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, pemerintah berupaya menekan disrupsi terhadap proses produksi, distribusi, dan rantai pasok pada sektor industri manufaktur di dalam negeri akibat dampak wabah Covid-19. Langkah strategis yang dijalankan, antara lain menjaga ketersediaan bahan baku agar industri manufaktur dapat terus beroperasi secara berkelanjutan.
”Karena diketahui, 30 persen bahan baku yang dibutuhkan industri dalam negeri berasal dari China. Maka, pelaku industri nasional perlu melakukan corporate action untuk mencari negara-negara alternatif yang bisa memasok bahan baku bagi kebutuhannya masing-masing,” kata Agus melalui siaran pers, Jumat (13/3/2020).
Selain itu, pemerintah juga menerapkan relaksasi bea masuk impor sektor industri. Agus menyebutkan, ada 19 sektor industri yang akan dibebaskan bea masuk agar mudah mendapatkan bahan baku.
Ke-19 sektor manufaktur yang mendapat relaksasi untuk impor bahan bakunya adalah industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia, industri alat angkutan lainnya, industri makanan, industri logam dasar, industri kertas dan barang dari kertas, industri minuman, industri farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional, serta industri kendaraan bermotor, trailer, dan semitrailer.
Jumlah tersebut berdasarkan usulan pelaku usaha. Dengan demikian, ada 1.022 kode harmonized system (HS) yang masuk dalam relaksasi dan telah melalui verifikasi tahap pertama. Sementara yang perlu mendapatkan prioritas, di antaranya 313 HS dengan dasar prinsip percepatan keberlangsungan produksi.
”Ke depan, pemerintah terus mengevaluasi dan jika dibutuhkan pengaturan-pengaturan yang terbaru, dipastikan akan dapat dilakukan,” katanya.