Sebaran virus korona yang memicu Covid-19 sudah menjadi darurat kesehatan global. Oleh karena itu, setiap negara perlu menyiapkan langkah-langkah mitigasi yang efektif, termasuk Indonesia.
Sayang, alih-alih fokus pada upaya penanganan, panggung media justru disesaki dengan pernyataan para pejabat publik yang kurang berempati. Banyak pihak tidak bahu-membahu mengerjakan tugasnya, malah menunggangi isu untuk kepentingan masing-masing.
Tidak ada yang mengontrol distribusi informasi agar mengedukasi masyarakat, sebaliknya malah 30 persen informasi adalah hoaks, yang beredar dua bulan terakhir. Informasi liar tentang isolasi, lockdown, merebak. Ini berdampak sosial dan ekonomi bagi warga.
Pemerintah semestinya bisa berkomunikasi secara baik dan efektif. Ini penting untuk menangkal kesimpangsiuran info Covid-19. Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan semestinya bisa memberikan informasi yang mengajak orang waspada, tetapi tanpa mengentengkan masalah yang bisa membuat orang tidak percaya.
Penanggulangan Covid-19 membutuhkan solidaritas dan kerja sama semua pihak, jangan lagi diombang-ambingkan oleh kepentingan sempit dan sesaat. Semoga dengan dibentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19—diketuai Doni Monardo dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden—bisa menghasilkan komunikasi yang efektif dan mampu segera mengatasi Covid-19 di Indonesia.
Haris Zaky Mubarak, MA
Peneliti Jaringan Studi Indonesia,
Cokrokusuman JT II, Yogyakarta
Tanggapan Jiwasraya
Menanggapi surat pembaca di harian Kompas (Rabu, 4/3/2020) perihal ”Polis Belum Dibayar” atas nama Agung Wibowo dengan Nomor Polis PA100296674 jatuh tempo 1 Desember 2019, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak Agung Wibowo sebagai pemegang polis Asuransi Jiwasraya.
Untuk klaim manfaat asuransi Dwi Guna Menaik, kami sampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran klaim karena saat ini Jiwasraya sedang dalam proses penyehatan perusahaan.
Sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Agung Wibowo. Pembayaran klaim akan kami lakukan secepatnya sesuai dengan ketersediaan dana.
Budiyono
Sekretaris Perusahaan, PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Tanggapan BPJS
Sehubungan dengan dimuatnya surat pembaca di harian Kompas (Rabu, 5/2/2020) berjudul ”Obat BPJS” yang disampaikan Bapak Edy S di Setu, Tangerang Selatan, bersama ini kami sampaikan penjelasan berikut.
Kami ucapkan terima kasih atas perhatian Bapak Edy S kepada Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tangerang telah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Awal Bros Tangerang dan pihak Bapak Edy S terkait dengan kronologis kejadian serta syarat yang harus dipenuhi untuk pemberian dan penjaminan obat.
Terjadi kesalahpahaman antara petugas apotek Rumah Sakit Awal Bros Tangerang dan pihak Bapak Edy S terkait pemberian obat dan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan obat.
Kesalahpahaman sudah diselesaikan dan pemberian obat untuk pasien Muji Astuti selaku istri Bapak Edy S sudah dipenuhi sesuai ketentuan.
Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon kesediaan dan kerja sama harian Kompas untuk menerbitkan hak jawab kami demi memenuhi aspek keberimbangan informasi di masyarakat.
Johana
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Tangerang,
Jalan Perintis Kemerdekaan II/2, Cikokol, Tangerang