Di tengah wabah Covid-19, perbankan mengoptimalkan layanan transaksi digital. Pembukaan rekening bahkan bisa via panggilan video. Masyarakat juga bisa bertransaksi nontunai.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah bank tetap melayani nasabah dan calon nasabah pascapemerintah mengeluarkan kebijakan bekerja di rumah. Layanan ditigal perbankan dioptimalkan meskipun layanan secara konvensional tetap diberikan.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Rully Setiawan mengatakan, sejak 16 Maret 2020, Bank Mandiri sudah menerapkan konsep work from home (WFH) menyusul imbauan pemerintah untuk mengurangi kegiatan di luar rumah.
”Dalam kondisi seperti ini, prioritas kami tentu adalah kesehatan nasabah dan karyawan. Sebagian besar unit kerja Bank Mandiri telah menerapkan mekanisme bekerja dari rumah bagi seluruh pegawai dengan cara bergantian dan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Mekanisme bekerja dari rumah tidak mengurangi jam operasional kantor cabang Bank Mandiri yang tetap beroperasi secara normal pukul 08.00-15.00. Namun, Rully tetap menyarankan kepada nasabah agar menggunakan aplikasi daring Mandiri untuk melakukan transaksi keuangan.
”Bahkan, saat ini calon nasabah sudah dapat membuka rekening tabungan melalui panggilan video (video call) sehingga masyarakat tidak perlu ke luar rumah,” ujar Rully.
Bahkan, saat ini calon nasabah sudah dapat membuka rekening tabungan melalui panggilan video sehingga masyarakat tidak perlu ke luar rumah.
Hal serupa juga dilakukan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Sekretaris Perusahaan BTN Ari Kurniawan mengatakan, perusahaannya juga melakukan langkah inisiatif untuk menjaga agar lingkungan kerja bank tidak terpapar wabah virus korona.
”Meski secara bergantian menerapkan mekanisme bekerja dari rumah untuk para karyawan, layanan nasabah di seluruh kantor cabang BTN tetap berjalan normal,” katanya.
Ari mengatakan, BTN telah menyusun rencana bisnis berkelanjutan terkait apa yang harus dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah kerja perseroan dengan tetap mengedepankan pelayanan kepada nasabah.
Seluruh kantor BTN telah menerapkan protokol layanan. Petugas yang berhubungan langsung dengan nasabah akan mengenakan masker. ”Salam kepada nasabah tidak dengan berjabat tangan, tetapi cukup dengan mengatupkan tangan sebagai salam hormat. Kami juga menyiapkan masker untuk nasabah yang memerlukan,” ujar Ari.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Meiliana mengatakan, penyesuaian sistem kerja dari rumah baru mulai berlaku Selasa, 17 Maret 2020. Langkah ini diharapkan dapat melindungi sekaligus memitigasi pegawai BNI dari potensi penularan Covid-19.
Meiliana mengatakan, layanan perbankan dapat tetap dinikmati nasabah dan masyarakat, yaitu dengan memanfaatkan kanal elektronik yang dikembangkan BNI. Untuk keperluan transaksi, BNI menyiagakan layanan digitalnya yang memungkinkan transaksi terjadi tanpa interaksi langsung dengan pegawai bank.
”BNI mobile banking, BNI internet banking, BNI SMS banking, dan ATM BNI dapat dimanfaatkan nasabah selama 24 jam. Bahkan, untuk masyarakat yang membutuhkan layanan konsultasi kami siap di BNI call center,” ujar Meiliana.
BI mencatat, jumlah transaksi pembayaran nontunai mencakup penggunaan kartu debit, kartu kredit, dan uang elektronik selama 2019 sebanyak 4,7 juta transaksi dengan total nilai Rp 128 trilun.
Karantina uang
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan, selain secara bergiliran menerapkan sistem bekerja di rumah untuk seluruh pegawainya sesuai dengan kebutuhan, BI juga melakukan pengondisian terhadap setoran uang yang diterima dari perbankan.
”Pengondisian ini berupa proses karantina uang yang diterima dari perbankan selama 14 hari, secara bergiliran, yang dilanjutkan dengan penyemprotan disinfektan sebelum didistribusikan kembali kepada masyarakat,” ujar Onny.
Pengondisian ini berupa proses karantina uang yang diterima dari perbankan selama 14 hari, secara bergiliran, yang dilanjutkan dengan penyeprotan disinfektan sebelum didistribusikan kembali kepada masyarakat.
Selanjutnya, BI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan otoritas lainnya guna mencermati dan memantau perkembangan penyebaran Covid-19, termasuk implikasinya terhadap perekonomian nasional. Kebijakan-kebijakan moneter ke depannya akan memitigasi pengaruh wabah virus korona terhadap jalannya roda perekonomian dalam negeri.