YLKI: Pastikan Seluruh Warga Punya Akses Membeli Bahan Pokok
›
YLKI: Pastikan Seluruh Warga...
Iklan
YLKI: Pastikan Seluruh Warga Punya Akses Membeli Bahan Pokok
Masyarakat diminta tidak membeli bahan pokok berlebihan. Di sisi lain, pemerintah juga harus bisa menjamin semua warga memiliki akses untuk membeli bahan kebutuhan pokok tersebut dengan harga terjangkau.
Oleh
IQBAL BASYARI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Di tengah pandemi coronavirus disease 2019 atau Covid-19 yang disebabkan virus korona jenis baru, masyarakat diminta tidak membeli bahan pokok secara berlebihan yang bisa memicu kelangkaan dan kenaikan harga. Pemerintah juga harus bisa menjamin semua warga memiliki akses untuk membeli bahan kebutuhan pokok tersebut dengan harga terjangkau.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi di Jakarta, Rabu (18/3/2020), mengatakan, langkah Kepolisian RI yang meminta pedagang membatasi penjualan bahan pokok sudah tepat. Pembatasan itu merupakan hal yang rasional di tengah pandemi Covid-19 agar tak terjadi kepanikan pembelian. ”Pengendalian ini seharusnya bisa memastikan tidak hanya orang kaya yang mampu mengakses barang,” ujarnya.
Satuan Tugas Pangan Polri menerbitkan surat edaran nomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020. Surat tersebut ditujukan kepada ketua sejumlah asosiasi pengusaha, seperti Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Pusat Koperasi Pedagang Pasar DKI Jakarta, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia, dan Induk Koperasi Pedagang Pasar.
Dalam surat itu disebutkan bahwa pembelian bahan pangan dibatasi, yakni beras maksimal 10 kilogram, gula maksimal 2 kg, minyak goreng maksimal 4 liter, dan mi instan maksimal dua dus.
”Bahan-bahan pokok itu (harganya) bukan melonjak, tetapi naik saja, karena permintaannya nambah. Sebab kami lihat ibu-ibu yang belanja itu sepertinya panik, jadi akhirnya penawaran pasar naik, tetapi belum tentu (harganya) melonjak,” kata Ketua Satgas Pangan Polri Brigadir Jenderal (Pol) Daniel Tahi Monang, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (17/3/2020).
Tulus mengatakan, jika terjadi kepanikan yang mengakibatkan harga melonjak, dikhawatirkan bahan-bahan pokok tersebut tidak bisa dibeli masyarakat miskin. Padahal, mereka juga memerlukannya untuk konsumsi sehari-hari.
Meskipun beberapa pemerintah daerah mengklaim stok aman, mereka harus bisa memastikan bahan pokok itu bisa terdistribusi ke seluruh lapisan masyarakat. Kementerian Perdagangan, dinas perdagangan, toko ritel, serta pengelola pasar harus ikut mengawasi pelaksanaan imbauan Polri itu.
Hal yang tak kalah penting, lanjut dia, adalah memastikan tidak ada pedagang besar yang menimbun barang. Polri harus menginvestigasi jika ada dugaan penimbunan yang mengakibatkan kelangkaan dan kenaikan harga tidak wajar.
Secara terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya, Jawa Timur, Eddy Christijanto mengatakan, Pemerintah Kota Surabaya membangun dapur umum untuk masyarakat. Setiap hari dapur umum mengolah sumber makanan bergizi, seperti telur dan minuman, dari rempah-rempah untuk meningkatkan imunitas warga.
”Di saat seperti ini, masyarakat perlu asupan makanan bergizi sehingga diperlukan dapur umum untuk memastikan semua warga bisa mendapatkan asupan makanan yang baik,” kata Eddy.