Tekan Pergerakan Orang, Sebagian Akses Masuk Kota Tegal Bakal Ditutup
›
Tekan Pergerakan Orang,...
Iklan
Tekan Pergerakan Orang, Sebagian Akses Masuk Kota Tegal Bakal Ditutup
Pemerintah Kota Tegal akan menerapkan pembatasan wilayah dengan menutup sebagian akses masuk Kota Tegal, Jawa Tengah. Kebijakan ini untuk menekan potensi penyebaran virus korona, terutama oleh para pendatang.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Pemerintah Kota Tegal berencana menerapkan pembatasan wilayah dengan cara menutup sebagian akses masuk Kota Tegal, Jawa Tengah. Kebijakan yang dimaksudkan untuk menekan penyebaran virus korona terbaru tersebut akan diterapkan selama sepekan mendatang.
Berdasarkan pantuan Kompas, Minggu (22/3/2020) siang, kerumunan warga masih terlihat di sejumlah tempat, seperti alun-alun, Lapangan Tegal Selatan, dan jalan-jalan protokol Kota Tegal. Padahal, Wali Kota Tegal sebelumnya sudah mengimbau warga untuk melakukan pembatasan sosial serta menghindari kerumunan massa hingga akhir pekan depan.
Sejumlah kendaraan yang didominasi nomor polisi luar Tegal juga terparkir di beberapa rumah makan dan tempat keramaian. Adapun arus lalu lintas masuk dan keluar Kota Tegal masih ramai seperti biasanya.
”Kami akan mengalihkan arus kendaraan dari arah luar kota untuk membatasi pergerakan orang luar masuk ke Kota Tegal. Kami memberlakukan kebijakan ini karena takut tidak bisa melacak orang yang berkunjung atau singgah di Kota Tegal, terutama mereka yang berpotensi membawa virus korona,” ujar Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono seusai rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Balai Kota Tegal, Minggu (22/3/2020).
Semua kendaraan dari dan ke Kota Tegal akan dialihkan melalui jalan lingkar utara Kota Tegal.
Dedy menjelaskan, semua kendaraan dari dan ke Kota Tegal akan dialihkan melalui jalan lingkar utara Kota Tegal. Jalan masuk ke arah dalam kota, seperti Jalan Ahmad Yani (pintu masuk dari arah Semarang) dan Jalan Cipto Mangunkusumo (pintu masuk dari arah Jakarta), akan ditutup dengan water barrier. Pengalihan arus ini akan diterapkan pada Senin (23/3/2020) hingga Senin (30/3/2020).
Selain membatasi pergerakan dari luar kota, pergerakan warga di dalam kota juga akan diperketat. Petugas gabungan dari pemerintah kota dan kepolisian akan berpatroli mulai Senin pagi untuk membubarkan kerumunan. Kerumunan warga diperkirakan menjadi titik rawan penyebaran virus SARS-CoV-2.
Hingga Minggu malam, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Tegal bertambah menjadi 17 orang. Jumlah tersebut meningkat lima orang dibandingkan jumlah PDP pada Sabtu (21/3/2020) sebanyak 12 orang. Dari 17 PDP, sebanyak 13 orang dirawat di rumah sakit dan 4 orang dirawat mandiri di rumah.
Dedy menambahkan, pihaknya akan menambah jumlah ruang isolasi dari 13 ruang menjadi 15 ruang. Pemerintah Kota Tegal juga akan menggandeng Rumah Sakit Mitra Keluarga yang ditargetkan bisa menyediakan lima ruang isolasi.
”Jika ada ledakan jumlah pasien, kemungkianan kami juga akan membuka dua rumah susun milik Pemerintah Kota Tegal sebagai ruang isolasi pasien Covid-19. Dua rumah tersebut diperkirakan bisa menampung hingga 24 pasien,” katanya.
Di Kabupaten Pekalongan, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi menginstruksikan pemerintah desa merealokasikan dana desa tahap pertama untuk penanganan dan pencegahan Covid-19. Mekanisme perubahan alokasi dana desa tersebut akan diatur dalam surat edaran Bupati Pekalongan yang akan didistribusikan mulai Senin pagi.
”Seperti yang sudah diinstruksikan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, kami akan mengalokasikan sekitar Rp 21 miliar dana desa untuk meminimalkan dampak Covid-19. Seperti yang diketahui, wabah ini berpotensi mengganggu kesehatan dan perekonomian warga,” tutur Asip.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pekalongan Muhammad Afib mengatakan, dana desa akan digunakan untuk pengadaan peralatan pencegahan virus korona, seperti cairan disinfektan dan cairan antiseptik, pembukaan lowongan kerja padat karya, serta penyisihan anggaran untuk dana cadangan.
”Bupati sudah memerintahkan pemerintah desa untuk menyemprot semua fasilitas umum di desa-desa dengan cairan disinfektan sebagai langkah pencegahan,” kata Adib.
Ia menambahkan, pembukaan lowongan kerja yang bersifat padat karya dilakukan agar warga masyarakat yang selama ini tidak bekerja akibat pembatasan sosial bisa tetap mendapat pemasukan.
Afib mengatakan, warga yang tidak bisa bekerja akibat pembatasan sosial akan mendapat upah sebesar Rp 80.000 per hari dari pekerjaan padat karya yang dilakukan. Pekerjaan padat karya tersebut antara lain bersih-bersih sungai dan pengerukan sungai. Sementara itu, setiap desa diminta menyediakan sekitar 10 persen dari dana desa untuk dana cadangan atau dana tak terduga.