Kesadaran warga menerapkan pembatasan sosial amat krusial dalam mencegah penyebaran Covid-19. Polri akan memakai diskresi untuk membubarkan kerumunan massa yang tak jelas.
Oleh
·4 menit baca
Kesadaran warga menerapkan pembatasan sosial amat krusial dalam mencegah penyebaran Covid-19. Polri akan memakai diskresi untuk membubarkan kerumunan massa yang tak jelas.
JAKARTA, KOMPAS — Kedisiplinan masyarakat menjalankan pembatasan sosial akan sangat menentukan dalam pertarungan melawan pandemi Covid-19. Kedisiplinan tersebut juga menjadi salah satu bentuk solidaritas warga kepada sesama ataupun kepada tenaga medis yang berjuang menekan penyebaran virus korona baru.
Sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan dua kasus positif Covid-19 di Indonesia pada 4 Maret 2020, kasus Covid-19 terus membesar. Pada Minggu (22/3/2020) ada 514 kasus positif Covid-19. Total pasien yang meninggal 48 orang, sedangkan yang sembuh 29 orang. Kemarin, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, di Jakarta, kembali mengingatkan penegasan Presiden Jokowi bahwa Indonesia tidak memberlakukan lockdown atau karantina wilayah, tetapi pembatasan sosial.
Menurut dia, yang dibutuhkan saat ini ialah kesadaran kolektif bahwa Covid-19 berbahaya dan penularannya mudah serta cepat. ”Mari bersama-sama disiplin dengan menjaga jarak, tidak membuat kerumunan atau pertemuan dengan jumlah orang yang banyak. Hanya disiplin secara nasional yang membuat kita selamat,” kata Doni.
Perintah Presiden tentang pembatasan sosial, menurut Doni, harus diterjemahkan kepala daerah. Sejauh ini, pembatasan sosial yang sudah dilakukan pemda ialah meliburkan sekolah dan perkuliahan, mengimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan ibadah beramai-ramai, menyerukan bekerja dari rumah, serta menutup sementara tempat hiburan, seperti bioskop dan taman hiburan.
Di sejumlah negara, pembatasan sosial menjadi salah satu langkah untuk menekan penyebaran Covid-19. Di Thailand, Minggu, dilaporkan, ada 188 kasus baru sehingga total menjadi 600 kasus. Dari sejumlah kasus yang muncul, warga Thailand tertular di stadion tinju dan tempat hiburan. Hal ini dampak ketidakdisiplinan menjalankan pembatasan sosial.
Di media sosial muncul ajakan mengalang solidaritas sosial, salah satunya dengan pembatasan diri. Di Twitter muncul seruan dari tenaga medis, antara lain, ”Kami tetap bekerja untuk Anda, tolong Anda tetap di rumah untuk kami.”
Penerapan pembatasan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemda mencegah Covid-19 dengan meniadakan acara ormas sosial dan keagamaan serta upaya menghimpun masyarakat dalam jumlah besar. ”Mendagri Senin ini akan telekonferensi dengan gubernur untuk memonitor langkah kepala daerah,” kata Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng mengatakan, pemda perlu menerapkan diskresi untuk memastikan warga mematuhi pembatasan sosial. Pemda perlu memberi sanksi kepada pemimpin kantor yang belum menerapkan kebijakan bekerja dari rumah. Diskresi lain yang bisa diterapkan pemda, antara lain, membatasi kantor yang dibuka dan membatasi arena publik.
Kapolri mengeluarkan Maklumat No Mak/2/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Korona.
Menurut Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto, Kepolisian memiliki diskresi untuk membubarkan acara yang dilarang sesuai maklumat Kapolri. Anggota Polri mulai mengingatkan warga yang berkumpul dengan tujuan tak jelas.
Warga dibubarkan dan diingatkan untuk mematuhi protokol penanggulangan wabah Covid-19. Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi meminta ulama, kiai, habaib, tuan guru, dan tokoh agama lain untuk mendukung langkah pemerintah mengatasi wabah korona.
Keamanan pekerja medis
Keterlambatan deteksi dan minimnya persiapan, termasuk keterbatasan alat pengaman, membuat tenaga medis menjadi korban Covid-19. ”Kematian dokter, sebagian dokter spesialis, merupakan pukulan berat. Di satu sisi, kami tahu ini tugas kami di garda depan, tetapi tolong bekali kami dengan perlindungan. Tak mungkin kami menghadapi virus korona ini dengan mantel hujan,” kata Tri Maharani, dokter spesialis emergensi, pengurus Perhimpunan Dokter Ahli Emergensi Indonesia.
Perawat pun menjadi korban karena keterlambatan deteksi. Menurut Ketua Umum DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia Harif Fadhillah, enam dokter dan satu perawat meninggal akibat Covid-19, baik karena terinfeksi langsung maupun sebab lain terkait wabah. Ada pula puluhan tenaga medis lain yang menjadi pasien positif dan berada dalam pengawasan.
Untuk mempercepat penanganan Covid-19, Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Covid-19. Keppres yang merevisi Keppres No 7/2020 itu, antara lain, memperbesar struktur gugus tugas, mengatur lebih rinci pendanaan, dan upaya percepatan impor peralatan untuk penanganan Covid-19.
Pesawat Hercules C-130 TNI Angkatan Udara yang membawa logistik kesehatan seberat 12 ton dari Bandara Pudong, Shanghai, China, telah tiba di Tanah Air, tepatnya di Pulau Natuna, Minggu (22/3) pagi. Menurut rencana, logistik kesehatan itu akan diserahkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (23/3) ini.