Pemerintah Distribusikan 95.000 APD untuk Tenaga Medis
›
Pemerintah Distribusikan...
Iklan
Pemerintah Distribusikan 95.000 APD untuk Tenaga Medis
Pemerintah mendistribusikan puluhan ribu alat pelindung diri untuk para tenaga medis yang sempat langka beberapa waktu terakhir. Pemerintah juga memberi insentif untuk tenaga medis yang ada di wilayah darurat korona.
Oleh
FX Laksana AS
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Senin (23/03/2020) ini, pemerintah mendistribusikan 95.000 alat pelindung diri paramedis ke seluruh rumah sakit di Indonesia guna penanganan Covid 19. Pemerintah juga memberikan insentif bulanan kepada paramedis di daerah dengan status tanggap darurat Covid 19.
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers seusai meninjau Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, Senin (23/03/2020) pagi. Mendampingi Presiden, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Doni Monardo dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.
”Masih banyak keluhan mengenai kelangkaan APD (alat pelindung diri). Sekarang ini 180 negara, semuanya berebutan untuk mendapatkan APD, masker, hand sanitizer. Semua negara. Kita alhamdulillah, pada Sabtu kemarin, kita telah siap lagi 105.000 APD. Hari ini akan didistribusikan ke seluruh rumah sakit yang ada di Tanah Air,” kata Presiden.
Sebanyak 45.000 unit akan didistribusikan DKI Jakarta, Bogor, dan Provinsi Banten. Sebanyak 40.000 unit akan didistribusikan ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali. Sebanyak 10.000 unit akan didistribusikan ke seluruh provinsi di luar Pulau Jawa. Dengan demikian, total yang didistribusikan hari ini sebanyak 95.000 unit. Adapun 10.000 unit sisanya akan disimpan sebagai cadangan.
Untuk chloroquine, menurut Presiden, pemerintah telah menyiapkan stok 3 juta, produksi PT Kimia Farma. Dengan demikian, pasien Covid 19 yang dinilai dokter cocok menggunakannya akan diberi.
”Chloroquine bukan obat first line, melainkan second line. Karena memang obat Covid 19 belum ada. Belum ada antivirusnya. Tetapi, dari pengalaman beberapa negara, chloroquine sudah digunakan dan banyak pasien Covid 19 yang membaik kondisinya dan sembuh. Obat ini bukan obat bebas. Jadi penggunaanya harus menggunakan resep dokter,” kata Presiden.
Insentif
Dalam rapat terbatas sebelumnya, Presiden melanjutkan, pemerintah telah memutuskan memberikan insentif bulanan untuk paramedis. Ini hanya berlaku untuk daerah dengan status tanggap darurat Covid 19.
Untuk dokter spesialis, insentif yang diberikan Rp 15 juta per bulan. Untuk dokter gigi dan dokter umum Rp 10 juta per bulan. Untuk bidan dan perawat Rp 7,5 juta per bulan. Untuk tenaga medis lainnya Rp 5 juta per bulan. Bagi paramedis yang meninggal akibat Covid 19, pemerintah memberikan santunan Rp 300 juta.
”Saya ingin menyampaikan ucapaan dukacita, belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya dokter, perawat, dan tenaga medis. Mereka, beliau-beliau, telah berdedikasi, berjuang sekuat tenaga, dalam rangka menangani virus korona ini. Atas nama pemerintah, negara, dan rakyat, saya mengucapkan terima kasih yang sebesarnya atas kerja keras beliau-beliau, atas perjuangan beliau-beliau dalam rangka mendedikasikan diri dalam penanganan Covid 19,” kata Presiden.
Sementara itu, Presiden menyatakan, rumah sakit darurat untuk menangani pasien Covid 19 di Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, sudah siap beroperasi pada Senin sore.
Total kapasitas Wisma Atlet adalah 24.000 orang. Untuk sementara, pemerintah menyiapkan rumah sakit itu bagi 3.000 pasien. Ruang untuk dokter dan paramedis lainnya juga telah disiapkan tersendiri di wisma tersebut.
”Sarana dan prasarana telah siap, baik untuk ruang penanganan pasien, APD, maupun ventilator, sehingga kita harapkan nanti (Senin) sore, rumah sakit darurat untuk korona telah bisa dipakai. Tapi saya berharap, rumah sakit darurat ini tidak digunakan. Artinya rumah sakit yang ada, yang telah kita siapkan jauh hari sebelumnya, sudah bisa melaksanakan penanganan Covid 19,” kata Presiden.