Status Tanggap Darurat Covid-19 di Tangerang Selatan
›
Status Tanggap Darurat...
Iklan
Status Tanggap Darurat Covid-19 di Tangerang Selatan
Tanggap darurat Covid-19 berlaku di Tangerang Selatan menyusul makin bertambahnya kasus orang terinfeksi virus korona baru di kota itu.
Oleh
Aguido Adri
·2 menit baca
TANGGERANG, KOMPAS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengumumkan, hingga Senin (23/3/2020), warga positif virus Covid-19 mencapai 8 orang. Tinggi jumlah kasus penyebaran C0vid-19, membuat Pemkot Tangerang Selatan menetapkan status tanggap darurat.
Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Covid-19 Tangerang Selatan Tulus Muladiyono mengatakan, berdasarkan data terbaru hingga pukul 17.00, orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 144 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 66 orang. Sementara delapan orang positif virus Covid-19, serta empat orang meninggal dunia.
"Sementara itu update yang bisa kami berikan. Terkait karyawan Jaya Kontruksi yang positif Covid-19, belum bisa kami pastikan dan mohon maaf saya belum dapat konfirmasi dari dan data dari Kementerian Kesehatan,” kata Tulus melalui pesan tertulisnya.
Sebelumnya beredar surat laporan dari PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk terkait kasus positif Covid-19 yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Tangerang Selatan. Dalam surat tersebut Jaya Konstruksi melaporkan telah terjadi temuan kasus postif Covid-19 pada salah satu karyawan mereka di Proyek Bintaro jaya Xchange Tahap 2.
Terkait tinggi jumlah kasus penyebaran Covid-19 hingga menimbulkan korban jiwa khususnya di Tangerang Selatan, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menetap status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19.
Hingga Senin sore, secara nasional total ada 579 kasus Covid-19 di Tanah Air. Sementara total jumlah pasien yang sembuh sebanyak 30 orang dan 49 orang meninggal.
Airin memutuskan status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat virus Covid-19 selama 14 hari terhitung sejak tanggal 19 Maret 2020 hingga 1 April 2020.
Sementara itu, Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, Pemkot Tangsel telah membuat Satuan Gugus Tugas Covid-19 yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Diskominfo, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Selain itu, Pemkot Tangerang Selatan menyiapkan anggaran Rp 47 miliar untuk penanganan Covid-19.
“Anggaran ini salah satunya untuk alat pelindung diri (APD), masker, obat, dan kebutuhan medis lainnya untuk penambahan fasilitas kesehatan seperti ruang isolasi transit di Puskesmas Pamulang yang menjadi lokasi penyangga Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan,” kata Benyamin.