Tangkal Korona, Polda Metro Jaya Galakkan Patroli Malam Bubarkan Kumpulan Massa
›
Tangkal Korona, Polda Metro...
Iklan
Tangkal Korona, Polda Metro Jaya Galakkan Patroli Malam Bubarkan Kumpulan Massa
Mencegah kegiatan yang berpotensi menimbulkan perkumpulan massa merupakan salah satu kunci menekan laju penularan virus korona baru. Polda Metro Jaya pun menggencarkan patroli malam untuk mengimbau warga tetap di rumah.
Oleh
J Galuh Bimantara
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Untuk semakin mengintensifkan penurunan laju penularan virus korona baru, Kepolisian Daerah Metro Jaya menggalakkan patroli setiap malam guna membubarkan masyarakat yang masih bercengkerama atau berkegiatan di luar rumah. Ini bagian dari pelaksanaan maklumat Kepala Polri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Sebagai contoh, 250 personel gabungan empat direktorat Polda Metro Jaya pada Minggu (22/3/2020) malam menggelar patroli di wilayah Jakarta Selatan, Pusat, dan Barat. Para anggota mengenakan jaket, masker, sarung tangan, dan beberapa di antaranya juga menggunakan kacamata goggle. Patroli dipimpin Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Marsudianto didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Suyudi AS dan Direktur Samapta Bhayangkara Komisaris Besar Ngajib.
”Akan terus ada setiap malam sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan,” ucap Suyudi pada Senin (23/3/2020). Jumlah personel setiap kali patroli menurut dia juga lebih kurang sama seperti pada Minggu.
Para personel yang melaksanakan patroli pada Minggu malam dibagi menjadi dua tim. Satu tim yang dipimpin Marsudianto dan Suyudi bergerak di wilayah Jakarta Selatan dengan rute Polda Metro Jaya-Bulungan-Melawai-Blok M-Kemang-Pejaten-Mampang Prapatan-Polda. Adapun tim kedua menyisir di Jakarta Pusat dan Barat, dikomandoi Wakil Dirreskrimum Ajun Komisaris Besar Dedy Murti.
Marsudianto saat apel memberikan arahan, jika anggota menemukan perkumpulan massa atau ada warga yang sedang nongkrong, anggota mesti segera membubarkan. Para personel diminta untuk menjalankan tugas secara tegas, tetapi tetap humanis. Jika ada yang tidak mau membubarkan diri, petugas bisa mengamankan mereka.
”Saya minta agar jaga jarak untuk tidak kontak langsung dengan orang-orang di sekitar obyek,” ujar Marsudianto.
Prosedur itu juga berlaku saat personel harus menangkap warga, misalnya karena mengonsumsi alkohol. Orang yang diamankan agar diberi masker dan sarung tangan.
Suyudi menuturkan, darihasil penyisiran di Jakarta Selatan, pihaknya mendapati masih ada warga yang berkumpul di Taman Lamandau, Blok M, Kemang, dan Mampang Prapatan. Adapun di Jakarta Pusat tim menemukan banyak masyarakat nongkrong di kawasan Gajah Mada karena banyaknya pedagang kaki lima. Secara umum, pembubaran kerumunan berjalan tertib.
Sosialisasi bagi masyarakat agar sementara waktu menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan perkumpulan massa juga digencarkan oleh seluruh jajaran Polda Metro Jaya di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta Utara, misalnya, pada Senin (23/3/2020) menyosialisasikan maklumat Kapolri di sejumlah lokasi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.