Mengatasi Covid-19
Kami mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan pemerintah untuk mengatasi Covid-19. Upaya menjaga jarak dengan menghindari kontak langsung dan menjaga kebersihan juga sudah dilakukan.
Kami mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan pemerintah untuk mengatasi Covid-19. Upaya menjaga jarak dengan menghindari kontak langsung dan menjaga kebersihan juga sudah dilakukan.
Untuk membantu peredaman kepanikan, hendaknya menggunakan rujukan pasti berupa poin-poin berikut. Pertama, penularan Covid–19 hanya terjadi jika seseorang terkena droplet atau cipratan liur dari penderita. Maka, jarak di atas 1,8 meter paling aman agar tidak tertular.
Kalau kita sehat, hendaknya membawa masker untuk berjaga-jaga. Dipakai bila lawan bicara batuk-batuk, bersin, atau berada di tempat banyak orang berkumpul, atau di tempat umum dengan banyak orang. Masker hanya digunakan oleh orang sakit dan atau orang yang merawat orang sakit. Orang sehat tidak perlu pakai masker.
Sebaiknya menjaga asupan, makan makanan bergizi, makanan yang mengandung protein, karbohidrat, juga sayur dan buah-buahan. Dengan demikian, timbul kekebalan daya tahan tubuh terhadap penyakit. Bila perlu, tambahkan konsumsi suplemen, multivitamin, mineral, dan serat-seratan yang banyak dijual di pasar.
Jangan lupa banyak istirahat dan tidur, hindari stres, perbanyak olahraga. Usahakan sebanyak mungkin cuci tangan, cuci muka, di mana saja dan kapan saja.
Khusus tempat-tempat umum (mal, perkantoran, gedung bioskop, gedung pertemuan) sebaiknya dihindari. Kalau terpaksa pergi dan ada yang batuk-batuk, hindari dengan memakai masker.
Sebaiknya pemerintah, pengelola tempat publik, menyediakan cairan antiseptik di semua tempat untuk umum, sterilisasi secara rutin semua tempat, menyemprotkan antiseptik pada alat-alat yang sering dipegang orang, hindari sebanyak mungkin memegang peralatan dan barang di tempat-tempat umum, hindari jabat tangan dan kontak dekat, seperti cium pipi.
Hendaknya semua upaya preventif ini segera disosialisasikan dari tingkat pusat hingga RT-RW di seluruh pelosok Nusantara. Harapannya, tindakan preventif dilakukan seluruh masyarakat sehingga meminimalkan angka penularan dan kita semua terbebas dari Covid-19.
Hardjono
Jalan Tanimbar No 232 Cinere Megapolitan, Depok
Lebih Elok
Dalam penjelasan tentang perkembangan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dengan pengawasan (PDP) Covid-19 di televisi, dipakai istilah ”tracing” dan ”imported case”. Misalnya, ”Pasien ini tracing dari kasus 01” atau ”Pasien no... ini adalah ”imported case”.
Bukankah akan lebih elok dan lebih ”pas” dengan rasa bahasa kita kalau alih-alih ”tracing” dan ”imported case” digunakan istilah—berturut-turut—”runutan” dan ”tertular di luar negeri”?
L Wilardjo
Klaseman, Salatiga
Ancaman Wabah
Merebaknya wabah Covid-19 telah menimbulkan kecemasan dan kepanikan, termasuk di Indonesia. Terjadi juga kegaduhan karena yang tidak kompeten ikut meramaikan jagat virtual.
Alih-alih mendapatkan penjelasan dan saran kredibel dari para pakar, masyarakat justru diterpa beragam informasi yang menyesatkan.
Hal ini menambah lagi fenomena mencemaskan ”matinya kepakaran” atau ”the death of expertise”(Tom Nichols, Matinya Kepakaran, 2018).
Nichols memaparkan kompleksitas penyebab munculnya fenomena itu. Dia lalu menawarkan sejumlah saran untuk mengurangi dampaknya.
Kasus wabah Covid-19 (dan kasus-kasus sebelumnya seperti Pilkada DKI 2017 dan Pilpres 2019), mengingatkan kita bahwa wabah ”matinya kepakaran” menjadi ancaman serius ”kesehatan” masyarakat kita, Indonesia.
Eduard Lukman
Jl Warga, Pejaten Barat, Jakarta 12510
Kecanduan Gosip
Tak bisa dimungkiri, berita gosip selebritas selalu menarik keingintahuan, termasuk masyarakat Indonesia.
Berita gosip kini dapat diakses tidak hanya melalui tayangan televisi, tetapi juga media sosial, bahkan media cetak. Tidak jarang, berita gosip seputar selebritas ini muncul melalui notifikasi langsung HP kita.
Banyak sekali akun gosip di media sosial yang khusus memberitakan gosip selebritas terkini. Bahkan, ada akun gosip di Instagram yang pengikutnya sudah 7,5 juta akun.
Karena media sosial bersifat interaktif, warganet atau netizen bebas berkomentar. Tidak ada peraturan yang mengikat untuk menyaring komentar warganet sehingga anak-anak dan remaja bisa ikut menghujat.
Demikian pula halnya di televisi. Siaran televisi cenderung dipercayai penonton. Meskipun program-program tertentu sudah diatur jam tayangnya, bisa saja anak-anak dan remaja tanpa pengawasan orangtua melihat siaran pada jam tayang dewasa.
Maka, program gosip selebritas selayaknya diatur ketat karena bisa memengaruhi pola pikir, seperti mencampuri urusan pribadi dan membuka aib di depan publik. Bab 2 Pasal 4 Ayat 1 UU No 32/2002 tentang Penyiaran menyebutkan, penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol, dan perekat sosial.
Baarik Lana Fadli
Jl Parangtritis,Sewon, Bantul
Privasi Vs Rating
Industri komunikasi di Indonesia berkembang pesat, salah satunya media televisi. Melalui televisi, orang tidak hanya mendapat informasi, tetapi juga hiburan.
Sayangnya, banyak media televisi yang demi mengejar rating tinggi membuat acara yang mengumbar privasi.
Hampir setiap pagi ada acara yang menguliti privasi dan pribadi orang-orang terkenal demi rating dan share, yang akhirnya memberikan profit banyak.
Dalam pedoman siaran Komisi Penyiaran Indonesia, jelas dinyatakan bahwa program siaran wajib menghormati hak privasi dalam kehidupan pribadi obyek siaran. Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang disajikan dalam seluruh mata acara, kecuali demi kepentingan publik.
Tayangan semacam ini jika dibiarkan akan berdampak negatif terhadap masyarakat dan menjadi pembenaran untuk mengeksploitasi kehidupan seseorang.
Widhia Shania
Prancak Dukuh, Glondong, Panggungharjo, Bantul