Penyelundupan Sabu 12 Kilogram dari Malaysia Digagalkan di Aceh Utara
›
Penyelundupan Sabu 12 Kilogram...
Iklan
Penyelundupan Sabu 12 Kilogram dari Malaysia Digagalkan di Aceh Utara
Penyelundupan sabu seberat 12 kilogram dari Malaysia melalui jalur Selat Malaka digagalkan. Pelaku mengelabuhi petugas dengan memanfaatkan kapal nelayan lokal. Dua tersangka ditahan.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
LHOKSUKON, KOMPAS — Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram dari Malaysia melalui laut digagalkan petugas gabungan pada Selasa (24/3/2020) di Desa Ulee Rubek, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Kedua tersangka adalah S (28) sebagai kurir dan M (33) selaku pengendali ditahan.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro, dihubungi Rabu (25/3/2020) dari Banda Aceh, mengatakan, petugas Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional melakukan operasi dengan nama Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar). Fokus operasi dilakukan di Selat Malaka karena kawasan ini jalur utama penyelundupan narkotika dari luar negeri.
Petugas mendapatkan informasi akan ada penyelundupan sabu di perairan Aceh Utara. Pada Minggu, 22 Maret 2020, petugas pun menyisir perairan Selat Malaka memburu kapal penyelundup sabu. Namun, kapal pelaku tidak berhasil ditemui di laut. ”Kami bagi dua tim, satu patroli laut dan satu lagi memburu di darat,” kata Isnu.
Ternyata, kapal kayu yang digunakan pelaku telah merapat ke pantai, sedangkan muatan sabu telah dipindahkan ke lokasi lain. Petugas juga tidak menemukan kapal karena pelaku diduga menggunakan kapal nelayan yang menyaru sebagai penangkap ikan.
Petugas menelusuri jejak pelaku dengan mengumpulkan informasi dari warga sekitar. Dari hasil penelusuran, dugaan pelaku mengarah kepada S, warga setempat. Saat penggerebekan dilakukan di rumah pelaku, S tidak melawan. Kepada petugas, dia mengakui menyembunyikan sabu 12 kilogram yang disimpan dalam jeriken lalu dipendam dalam tanah.
Pengawasan di perairan Selat Malaka ditingkatkan sebab kawasan itu merupakan jalur utama penyelundupan narkotika dan barang ilegal dari luar negeri.
Berbekal informasi dari S, petugas lalu memburu M, pengendali penyelundupan. M ditangkap pada hari yang sama di rumahnya di Seunuddon. ”Peran aktif masyarakat sangat membantu kinerja penegak hukum,” kata Isnu.
Isnu mengatakan, pengawasan di perairan Selat Malaka ditingkatkan sebab kawasan itu merupakan jalur utama penyelundupan narkotika dan barang ilegal dari luar negeri. Pekan lalu, di kawasan itu, Bea dan Cukai Aceh juga menyita 1.015 unggas yang diselundupkan dari Thailand.
Sebelumnya, Kepala Bidang Penindakan BNN Aceh Amanto mengatakan, setelah transit di Aceh, sabu biasanya diedarkan ke daerah lain dan sebagian kecil di Aceh. Meski pengawasan ditingkatkan, tetap ada yang lolos dari pantauan petugas. ”Umumnya, penyelundupan melibatkan warga lokal yang sudah paham betul situasi dan medannya,” kata Amanto.
Amanto pun mendorong aparatur pemerintah desa agar terlibat aktif mencegah peredaran narkoba di desa masing-masing. Terlebih, dana desa dibenarkan digunakan untuk program pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.