logo Kompas.id
Penyelundupan Sabu 12 Kilogram...
Iklan

Penyelundupan Sabu 12 Kilogram dari Malaysia Digagalkan di Aceh Utara

Penyelundupan sabu seberat 12 kilogram dari Malaysia melalui jalur Selat Malaka digagalkan. Pelaku mengelabuhi petugas dengan memanfaatkan kapal nelayan lokal. Dua tersangka ditahan.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_w9pwhOPjRVnE1ijFhupoY5IsDc=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FWhatsApp-Image-2020-03-25-at-12.02.43_1585112718.jpeg
BEA CUKAI ACEH

Sabu yang dibungkus dan dilem dengan plakban ditemukan tim Bea Cukai di Desa Ulee Rubek, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (24/3/2020).

LHOKSUKON, KOMPAS — Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram dari Malaysia melalui laut digagalkan petugas gabungan pada Selasa (24/3/2020) di Desa Ulee Rubek, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Kedua tersangka adalah S (28) sebagai kurir dan M (33) selaku pengendali ditahan.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro, dihubungi Rabu (25/3/2020) dari Banda Aceh, mengatakan, petugas Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional melakukan operasi dengan nama Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar). Fokus operasi dilakukan di Selat Malaka karena kawasan ini jalur utama penyelundupan narkotika dari luar negeri.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000